Nasional

Jalani Pemeriksaan, Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan pada Senin (3/7). Ia keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB. Pemeriksaan Panji Gumilang berjalan selama 8 jam. Panji menyebut, ada 30 pertanyaan yang diajukan pada dirinya dari penyidik.

“Pertanyaan yang disampaikan pada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. ‘

Lebih lanjut, ia mengaku telah memberikan keterangan secukupnya.

“Di dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” ujar Panji.

Panji masih enggan memberikan klarifikasi lebih detail terkait berbagai isu yang menyeret dirinya maupun Ponpes Al-Zaytun, Jawa Barat. Ia hanya menyampaikan sedikit pertanyaan dari yang diajukan penyidik. Panji menyebut, dirinya ditanya mengenai riwayat hidup, termasuk juga mengenai rekam jejak dirinya di urusan ketetapan hukum.

“Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik,” tutupnya.

Materi Pemeriksaan

Pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, materi pertanyaan berupa tentang sejarah Ponpes Al-Zaytun, struktur organisasi, hingga video yang banyak diunggah.

“Adapun materi pertanyaan tentang sejarah Al-Zaytun, yayasan tersebut, struktur organisasi, juga terkait beberapa video yang diunggah,” jelas Djuhandhani.

Pelaporan Panji Gumilang

Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus penyimpangan ajaran agama Islam di Ponpes Al-Zaytun. Ada 2 laporan yang diajukan dan menyeret namanya.

Pertama, laporan diajukan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Dugaan terhadap Panji Gumilang dalam laporan ini adalah pelanggaran Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kedua, laporan yang diajukan oleh Pendiri NII Crisis Centre, Ken Setiawan. Sama seperti sebelumnya, pasal yang dilaporkan adalah Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Dugaan terhadap Panji Gumilang dalam laporan ini adalah kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.

Sementara itu, Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung memberikan bukti tambahan sebagai pelapor. Bukti tambahan ini berupa video ceramah Panji Gumilang. Ada sekitar 15 bukti tambahan berupa video rekaman yang telah diserahkan ke pihak kepolisian. Bukti ini disebut memperkuat bukti yang telah diserahkan sebelumnya.

“Sebetulnya tidak jauh beda ya, ini hanya memperkuat bukti saja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru,” ujar Ihsan.

Saat ini, polemik penyimpangan maupun penistaan agama Ponpes Al-Zaytun masih bergulir di pihak berwajib.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

5 hours ago

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

5 hours ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

6 hours ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

6 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

7 hours ago

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

8 hours ago