Home » Jokowi: Ada Dugaan Pengungsi Rohingnya di Aceh Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jokowi: Ada Dugaan Pengungsi Rohingnya di Aceh Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung dan Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (08/12/2023). Foto: Setkab

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini.

“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya, dalam keterangan Setkab, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga  Presiden Jokowi Ajak Semua Komponen Bersatu Padu untuk Indonesia Maju

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat keterangan pers yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life