Polhukam

Kasus Penganiayaan, Vonis Banding AG Tetap Bui 3,5 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan tetap menghukum AG, terkait kasus penganiayaan David Ozora, penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Remaja berusia 15 tahun itu tetap dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim Ketua sekaligus Hakim Tunggal PT DKI Jakarta Budi Hapsari mengatakan pihaknya telah mengadili dan menerima permintaan banding penasihat hukum AG.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 4/Pidsus Anak/2023/PN JKT.SELATAN tanggal 10 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut,” jelasnya, membacakan hasil putusan sidang, Kamis (27/4/2023).

Dia menambahkan pihaknya menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AG dikurangkan dari pidana.

“Menetapkan anak tetap berada dalam tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” jelasnya.

Sebelumnya, AG divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta karena dinyatakan terbukti ikut mendukung penganiayaan David Ozora.

AG Terbukti Bersalah

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan AG terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

AG turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

Sidang putusan AG merupakan putusan pertama untuk proses hukum terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Sidang putusan AG, berusia 15 tahun, pacar Mario Dandy Satrio digelar pada Senin tanggal 10 April 2023.

Sebelumnya, Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, mengatakan sidang dibuka untuk dapat diakses oleh wartawan.

Namun, tetapi sifatnya terbatas karena AG masih berusia 15 tahun.

Di sisi lain, kondisi ruang sidang sempit, sehingga wartawan yang akan diperbolehkan masuk hanya dua orang.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Selain Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’, Polisi juga Tangkap Yogi Gamblez

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal…

2 hours ago

Siapa yang Diusung PDIP di Pilkada Jawa Tengah 2024? Ini Kata Ganjar Pranowo

SEJUMLAH nama diprediksi bakal maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024. Mereka antara lain Kapolda…

3 hours ago

Pesan Zulhas kepada Para Calon Kepala Daerah: Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

KETUA Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, Jokowi dan Prabowo mampu mengesampingkan…

5 hours ago

Kemnaker Sebut Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Dibayar 13 Mei

PESANGON bagi 233 buruh pabrik PT Sepatu Bata Tbk (BATA) di Purwakarta akan dibayar pada…

7 hours ago

Parekraf Harus Berikan Knowledge Tourism Kepada Delegasi WWF 2024

Rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan kesan mendalam pada 50 ribu delegasi World…

8 hours ago

Polisi Tangkap Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’ di Warung Terkait Narkoba

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal…

19 hours ago