Lonjakan gerakan kewirausahaan (bisnis) di kalangan santri selama satu setengah dekade terakhir, telah menghasilkan generasi baru yang dikenal sebagai santripreneur.
Kehadiran santripreneur kata Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, dapat mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintah dalam membangun ekonomi nasional.
Selain itu juga berpotensi mendorong kemandirian ekosistem pesantren dan pencapaian kewirausahaan nasional.
Untuk memacu pengembangan santripreneurship (kewirausahaan santri), Wapres menyampaikan tiga pesan strategis kepada para santripreneur.
Pertama, tingkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan kewirausahaan syariah.
“Santripreneur dari kalangan generasi muda agar terus mengembangkan beragam bisnis syariah berbasis digital,” kata Wapres.
Ia menyampaikan itu saat menghadiri acara Santripreneur Award 2023 di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Tidak hanya itu, lanjut Wapres, santripreneur juga harus terus meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan beragam kompetensinya. Sehingga mampu beradaptasi dengan dinamika dan perubahan tren dunia.
Termasuk dengan mengikuti program inkubasi bisnis digital yang diselenggarakan kementerian/lembaga terkait.
“Saya harap Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa memfasilitasi hal ini. Perbanyak program pembelajaran dan pemberdayaan kewirausahaan yang dapat melahirkan santri-santri berjiwa wirausaha, inovatif, mandiri, dan tangguh,” harapnya.
Kedua, kata Wapres, para santripreneur agar terus menggali, mengoptimalkan, dan mengembangkan potensi bisnis kewirausahaan baru untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Tingkatkan kontribusi dalam memberikan solusi atas permasalahan sosial ekonomi masyarakat,” pesannya.
Perluas Jaringan
Lebih dari itu, sambung Wapres, berbagai bisnis baru yang diciptakan juga diharapkan melibatkan segenap unsur masyarakat di lingkungan pesantren. Sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung upaya penurunan kemiskinan.
“Kembangkan potensi wakaf produktif di lingkungan pesantren untuk kemanfaatan yang lebih luas. Dan, menyokong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ketiga, para santripreneur terus memperluas jaringan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Hal ini guna mendorong pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.
Sehingga, mereka dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional dan daerah.
“Tingkatkan sinergi, kolaborasi, dan integrasi beragam program Santripreneur Indonesia dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) di tingkat pusat. Dan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat daerah,” pungkasnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : JunitaAriani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu