Home » Kepala BNPB Serahkan DSP Rp500 Juta Tangani Korban Banjir Bandang Humbahas

Kepala BNPB Serahkan DSP Rp500 Juta Tangani Korban Banjir Bandang Humbahas

by Junita Ariani
2 minutes read
Material berupa bebatuan berukuran besar yang terbawa banjir bandang menimbun permukiman penduduk di Desa Simangalumpe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, Sabtu (2/12/2023).

ESENSI.TV - HUMBAHAS, SUMUT

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp500 juta kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, Senin (4/12/2023).

Adapun DSP itu menurut Suharyanto agar digunakan untuk fase pertolongan awal termasuk penanganan pengungsi pada masa tanggap darurat.

“Kami membawa beberapa bantuan. Tentunya ini sifatnya sementara. Tolong ini dimanfaatkan untuk fase pertolongan awal pada masa tanggap darurat,” jelas Suharyanto.

Hal itu disampaikan Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kecamatan Baktiraja di Kantor Bupati Humbahas, Sumatera Utara, Senin (4/12/2023).

Ia mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan tetap memberikan dukungan hingga masa rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Suharyanto, jika masih ada kebutuhan lain yang mendesak, pemerintah kabupaten agar segera mengusulkan ke BNPB.

“Jika kurang, nanti usulkan,” kata Suharyanto.

Adapun selain DSP, BNPB juga menyerahkan dukungan logistik dan peralatan berupa tenda pengungsi 2 unit, tenda keluarga 50 unit, sembako 200 paket.

Kemudian, selimut 200 lembar, matras 200 buah, velbed 200 unit, lampu tower 2 unit, genset listrik 5 unit dan mesin pompa air beserta selang sebanyak 10 unit.

Pencarian dan Pertolongan Korban

Bencana banjir bandang di Humbahas, Jumat (1/12/2023) telah menyebabkan dua orang warga meninggal dunia dan 10 lainnya masih dinyatakan hilang. Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

Kepala BNPB Suharyanto, juga meminta upaya tersebut dapat dimaksimalkan dengan segenap kemampuan yang ada. Jika rentang waktu operasi pencarian dan pertolongan dinyatakan ditutup, hal itu harus didiskusikan dengan pihak keluarga.

Baca Juga  Komisi VIII DPR Terima Usulan Penambahan Anggaran BNPB Sebesar Rp 1 T

Menurutnya, apabila kemudian keluarga korban menghendaki agar upaya pencarian dan penyelamatan dilanjutkan, maka pemerintah daerah agar tetap melaksanakan sesuai permohonan.

“Pencarian pertolongan golden time nya itu 7 x 24 jam. Ini nanti dirapatkan. Seandainya tujuh hari belum ketemu, nanti diskusi antara Bupati dengan pihak keluarga. Kalau keluarga belum terima, maka ya dicari,” katanya.

Ia juga menekankan agar pemerintah daerah segera menyiapkan segala hal yang dianggap perlu dalam masa transisi dari darurat menuju rehabilitas dan rekonstruksi.

Tentunya hal itu dapat dilakukan secara paralel, sehingga masyarakat terdampak tidak terlalu lama merasakan penderitaan atas kejadian bencana yang juga berdampak pada 35 rumah.

“Tidak usah ada jeda. Tidak usah ada masa tunggu. Semakin kita lambat, semakin warga yang terdampak ini dapat pulih. Jadi paralel saja. Sekarang kita fokus ke pencarian korban dan pengungsian. Di satu sisi juga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi juga jalan,” kata Suharyanto.

Terkait relokasi warga pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi mendatang, Suharyanto merekomendasikan agar Pemda dapat menyiapkan lahan di wilayah aman dan tidak memiliki sengketa masalah. Sehingga proses pengerjaannya dapat lebih dipercepat.

“Untuk pemindahan warga yang 35 rumahnya rusak berat, pemerintah daerah saya minta segera menyiapkan lokasinya. Lahannya harus betul-betul clear. Jangan lahan-lahan yang bermasalah,” pungkas Suharyanto. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life