Home » Menko PMK Minta BNPB Bentuk Satgas Darurat Rabies di NTT

Menko PMK Minta BNPB Bentuk Satgas Darurat Rabies di NTT

by Junita Ariani
1 minutes read
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya, memerintahkan BNPB segera membentuk satuan tugas (satgas) darurat rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

ESENSI.TV - JAKARTA

Menko PMK Muhadjir Effendy memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera membentuk satuan tugas (satgas) darurat rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, hingga 15 November 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima laporan bahwa terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies.

Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Timor Timur Selatan dan di Timor Timur Utara yang menyebabkan 11 korban jiwa.

“Itu laporan Dinas Kesehatan Provinsi NTT kepada Kemenkes,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir.

Dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (21/11/2023), Menko PMK juga meminta BNPB menggunakan dana siap pakai.

Hal itu untuk mendukung operasional satgas penanganan rabies. Termasuk penambahan vaksin dan peralatan yang dibutuhkan untuk vaksin rabies.

Baca Juga  Polri Diminta Bentuk Tim Khusus Pemberantas Premanisme

“Kami fokuskan nanti penanganan kegawatdaruratan diambil alih oleh BNPB termasuk koordinasinya dengan pusat. Nanti melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan juga dana operasional yang dibutuhkan,” jelas Muhadjir.

Ia menyebutkan, ada usulan dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi setempat agar dana operasional dialokasikan ke pemerintah daerah. Tetapi pemerintah pusat menilai pemerintah daerah belum siap untuk itu.

“Kami minta pemerintah daerah agar melakukan pendataan binatang yang berpotensi membawa penyakit rabies, terutama anjing. Jadi, saya sudah minta agar ada pendataan anjing di NTT,” terang Menko PMK.

Ia berharap penanganan rabies di NTT dapat teratasi dengan baik. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life