Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan besarnya potensi zakat di Indonesia harus dimanfatakan dengan baik.
“Amil zakat harus memahami dan mengikuti perkembangan ekonomi nasional. Dalam hal ini Baznas dapat mengambil peran aktif dengan memanfaatkan data yang ada di pemerintah,” kata Muhadjir.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK pada pidato penutup kegiatan Rakornas Lembaga Amil Zakat Nasional, di Discovery Hotel Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, indikator seperti Gross National Income, Gross Domestic Product bisa dimanfaatkan dan berkoordinasi ke Kemenkeu.
“Ini untuk membuat peta bagaimana distribusi zakat. Nanti kalau data orang miskin bisa tanya ke Kemenko PMK soal data P3KE,” ungkap Muhadjir.
Dikatakannya, zakat merupakan salah satu mekanisme untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan menghapuskan ketimpangan di masyarakat.
Muhadjir menyampaikan, perlu ada pendekatan yang lebih inovatif dan kreatif dalam memanfatkan zakat. Supaya ketimpangan di Indonesia tidak semakin menganga.
Kemudian, dana zakat yang dihimpun di lembaga zakat bisa digunakan untuk kepentingan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.
“Keberadaan zakat ini menurut saya akan lebih bagus kalau dihibahkan terbanyak untuk kepentingan produktif, dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Untuk kedepannya, kata Menko PMK, BAZNAS dan LAZNAS dapat lebih berfokus upaya pengentasan Kemsiskinan Ekstrem.
Begitu juga denga penurunan prevalensi stunting, dan afirmasi pada kelompok difabel dan lansia.
“Saya kira itu harusnya memang seperti itu,” ungkapnya.
Kemenko PMK kata dia, akan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memanfatakan zakat dalam mengentaskan ketimpangan ekonomi nasional.
Hadir Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dan Muhammad Nadratuzzaman Hosen. Para pemimpin BAZNAS, Ketua Baznas seluruh Indonesia, dan hadirin peserta Rakornas dari berbagai amil zakat di seluruh Indonesia. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu