Home » Kepercayaan Publik Terhadap Polri dan Kejaksaan Meningkat

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dan Kejaksaan Meningkat

by Achmat
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Hasil Riset Indikator Politik Indonesia mencatat, kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan Kejaksaan meningkat. Masing-masing mencatat angka 73,2 persen terhadap Polri dan  80,6 persen terhadap Kejaksaan.

“Kepercayaan publik terhadap Polri terus bergerak positif. Terbaru, angkanya kembali meningkat menjadi 73,2 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtad, di Jakarta, Minggu (30/4/2023).

Artinya, kata dia, kepercayaan publik terhadap Polri melampaui capaian KPK sebesar 72,4 persen.

Alasan Peningkatan Kepercayaan Publik

Menurut dia, salah satu alasan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah dampak tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para jenderal yang terlilit perkara, seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
”Polri bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada survei Indikator Februari 2023 tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menyentuh angka 70,8 persen. Artinya, dalam rentang setidaknya dua bulan, ada peningkatan yang cukup signifikan.
“Pada temuan lain, Indikator mendapat tingginya kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di struktur terendah,” katanya.
Terkait tingkat kepuasan terhadap layanan Polri, ia mengatakan, mayoritas masyarakat menyatakan puas dengan kinerja kepolisian setempat dalam membangun komunikasi dengan warga. Termasuk dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Sebanyak 71,5 persen masyarakat puas terkait kinerja kepolisian membangun komunikasi dengan warga. Ada juga 73,6 persen yang puas dengan usaha kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” terang dia.
Selain itu, Survei Indikator juga memotret evaluasi publik terhadap kinerja dan pelayanan kepolisian. Sebanyak 71,1 persen masyarakat puas dengan kinerja kepolisian dalam penyelenggaraan layanan publik di wilayah setempat. Lalu, sekitar 56,1 persen masyarakat puas dengan pelayanan ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga  Catat! Ini Jadwal Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis Polri

Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan di Posisi Tertinggi

Sementara itu, capaian kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang mencapai angka 80,6 persen menunjukkan institusi itu kembali menempatkan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
”Sebelumnya, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung selalu berada di posisi teratas,” ujar dia.

Survei kali ini mencatat, Korps Adhyaksa juga berhasil melampaui lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, Polri dan KPK. Salah satunya, survei Indikator periode Februari 2023, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menyentuh angka 77,8 persen.
Survei Indikator juga memotret penanganan kasus korupsi di Kejaksaan bahwa hasilnya dari 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi di Kejaksaan, mayoritas menjawab perkara minyak goreng (32,7 persen), menyusul terbanyak kedua adalah kasus bansos COVID-19 yaitu 25,4 persen, dan kasus Jiwasraya 7,5 persen.
“Sekitar 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir, kasus minyak goreng dan bansos COVID-19 menjadi yang paling popular,” terang dia.

Instrumen Survei yang Digunakan

Survei Indikator Politik dilakukan pada 11-17 April 2023 dengan melakukan wawancara terhadap 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Survei Indikator Politik menggunakan metode multistage random sampling untuk menarik sampel. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Menggunakan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life