Home » Korupsi Proyek Menara BTS 4G, Kejaksaan Agung Kembali Periksa Johnny G Plate

Korupsi Proyek Menara BTS 4G, Kejaksaan Agung Kembali Periksa Johnny G Plate

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV -

Menkominfo Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk korupsi proyek Menara BTS 4G hari ini, Rabu (17/5/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumadema mengatakan kedatangan Johnny G Plate untuk memenuhi panggilan penyidik.

Dia mengatakan ini merupakan panggilan ketiga terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju dari Partai Nasdem.

Alasan dilakukan pemanggilan, ujarnya, menindaklanjuti hasil evaluasi dan klarifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, ditemukan bahwa kerugian negara dari Proyek Menara BTS 4G mencapai Rp8 triliun lebih.

“Kerugian sangat fantastis, sekitar Rp8 triliun lebih. Ini perlu kami klarifikasi terhadap saksi dan para pelaku, termasuk kepada tersangka yang telah kami tetapkan,” jelasnya, di Gedung Kejaksanaan RI, Jakarta, saat proses pemeriksaan Johnny G Plate masih berlangsung.

Angka ini, meningkat dari dugaan awal, yaitu kerugian sekitar Rp1 triliun. Padahal nilai proyek hanya sekitar Rp11 triliun.

“Kami klarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar. Masyarakat juga kaget kan, yang awalnya disebut Rp1 triliun, sekarang jadi Rp8 triliun, bahkan lebih. Ini yang perlu kami gali semuanya,” terangnya.

Sementara itu, dia mengatakan untuk status Menkominfo hingga saat ini sebagai saksi, peningkatan status tergantung kepada hasil pemeriksaan nantinya.

“Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini,” tambahnya.

Dia mengatakan Johnny G Plate tiba di Kantor Kejaksaan pukul 09.00 WIB pagi ini dan biasanya selesai sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Menkominfo Sidak ke Lokasi Pusat Data Nasional, Mulai Dibangun April 2023

Selama waktu itu, terangnya, penyidik Kejaksaan akan mengklarifkasi informasi yang diperoleh, antara lain adanya kegiatan fiktif di proyek.

Kegiatan fiktif, tambahnya, diduga mulai terjadi dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan sejumlah kegaitan lain.

“Maka ini harus kita lakukan pemeriksaan karifikasi terhadap orang-orang yang terkait dalam perkara ini,” terang Ketut Sumadema.

Adik Johnny G Plate Juga Akan Dimintai Klarifikasi

Selain Johhny G Plate, dia mengatakan adik Menteri Kominfo, yaitu Gregorius A Plate juga akan dipanggil untuk diklarifikasi.

“Ada adeknya (Gregorius A Plate-red), adeknya juga nanti akan kita klarifikasi semua,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Ketut mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka untuk kasus ini.

“Yang lima tersangka masih dalam proses penyidikan, dalam waktu dekat kita sudah mulai masuk tahap dua,” tambahnya.

Dia menambahkan pada hari ini ada beberapa pihak lain yang dipanggil, tetapi daftar namanya dijadwalkan rilis pada siang ini.

“Hari ini ada kami lakukan pemanggilan, tetapi kami belum mau kita rilis karena yang bersangkutan belum datang,” ujarnya.

Namun, untuk adik dari Johnny G Plate, dia mengaku belum mengetahui apakah dilakukan pemanggilan hari ini atau hari lain.

“Kalau soal adiknya saya belum tahu, nanti saya konfirmasi dulu dengan teman-teman penyidik,” jawabnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life