Home » Ketua MPR RI Minta KPU Sisir Semua Potensi Daftar Pemilih Ganda

Ketua MPR RI Minta KPU Sisir Semua Potensi Daftar Pemilih Ganda

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Tribatanews/Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi dan menyisir semua potensi adanya daftar pemilih ganda dalam Pemilu 2024.

Dia mengatakan saat ini ada sebanyak 5.874 pemilih tanpa alamat yang jelas, serta temuan 4.000 daftar pemilih ganda di wilayah kerja KPU.

“KPU harus mengantisipasi dan menyisir data penduduk secara maksimal guna mencegah data ganda akibat perekaman ganda KTP elektronik,” ujar Bamsoet, seperti dilansir dari tribatanews di laman resmi Polri, dikutip Selasa (30/5/2023).

Dia meminta Komisi Pemilihan Umum  melakukan pencermatan kembali secara faktual terhadap data pemilih Pemilu 2024.

“KPU juga harus mengoptimalkan seluruh program maupun aplikasi yang bertujuan untuk akurasi data pemilih,” pinta Bamsoet.

KPU Koordinasi Dengan Dukcapil

Politisi Partai Golkar ini menilai KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Koordinasi perlu dilakukan di tingkat pusat maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah untuk memverifikasi data pemilih.

Sehingga, ujarnya, KPU memperoleh data yang valin dan nyata sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga  KPU Sumut Berharap Bisa Sharing Anggaran Pemilu 2024 dengan Daerah

Lebih jauh, Bambang mendorong KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar.

Pemilihan Umum tahun 2024, jelasnya, diharapkan dapat memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Seperti diketahui, pada 18 April 2023, KPU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 205.852.518 orang.

Sebelumnya, KPU memprediksi 110 juta penduduk yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berusia 20-44 tahun.

“Jadi pemilih muda yang berusia 17 tahun, usia pemilih awal sampai 40 tahun itu proporsinya 54-60 persen,” ujar anggota KPU RI August Mellaz, dalam Webteen Literasi Digital “Jadilah Pemilih Pemula Cerdas”, Sabtu (1/4/2023)

Ia menyebutkan potensi pemilih tersebut merujuk pada dua sumber data.

Pertama, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu dalam negeri dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.

Menurutnya, berdasarkan data penduduk potensial pemilih Pemilu jumlah keseluruhannya mencapai 206 juta orang.

Namun, KPU masih akan memutakhirkan data tersebut untuk menyaring masyarakat yang memenuhi syarat.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life