Polhukam

Komisi I Beberkan Alasan Pembahasan RUU ITE Harus Tertutup

Komisi I masih terus membahas RUU ITE yang dilakukan secara tertutup. Pembahasan RUU itu di antaranya berfokus pada Pasal karet atau pasal yang rentan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pembahasan ITE sampai pasal 16.

“Kemarin (pasal) 27 kan. Karena memang kita bahas yang berat dulu. Yang berat kan urusan pencemaran nama baik, bohong kemudian hate speech segala macam. Yang rentan, yang karet, yang karet juga kita selesaikan,” kata Kharis.

Ia menyebut tak ingin Komisi I dianggap mengebut RUU ITE. Terlebih, dirinya menjelaskan bahwa butuh 8 hari bagi Komisi I untuk membahas satu pasal.

Disebutkannya, salah satu alasan pembahasan RUU ITE kerap tertutup ialah karena diskusi yang diangkat mengambil contoh sensitif. Yang penerapannya bisa saja disalahartikan oleh publik.

“Kenapa ditutup? Karena banyak perdebatan, diskusi sorry, diskusi dalam penyusunan UU itu yang mengambil contoh-contoh yang sensitif. Yang rentan mungkin miss bisa dimengerti lainlah. Jadi itu, itu dia, untuk menghindarkan itu,” kata Kharis, Rabu (12/7/2023), di Jakarta.

Kharis juga mengatakan, RUU ini kerap melibatkan banyak pihak dalam penyusunan. Termasuk jaksa dan polisi yang bersinggungan langsung dengan penindakan.

“Iya makanya polisi kita panggil, jaksa kita panggil, pengalamannya bagaimana menangani. Ada polisi dan jaksa,” kata Legislator asal Jawa Tengah ini.

Diketahui, Komisi I DPR bersama pemerintah bersepakat untuk membahas lebih lanjut atas usulan perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008. Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Usulan tersebut diharapkan agar UU ITE nantinya tidak hanya mengatur penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan kejahatan siber.

Tapi juga memuat pembaruan hukum pidana, termasuk penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana dengan delik aduan.

Sehingga nantinya, implementasi keadilan restoratif harapannya dapat dirumuskan secara adil, baik bagi pelapor maupun terlapor. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

2 hours ago

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

2 hours ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

3 hours ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

3 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

4 hours ago

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

5 hours ago