Home » Komisi IV Minta Kementan Tingkatkan Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Komisi IV Minta Kementan Tingkatkan Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Capaian Program PSR tahun 2022 baru 30.700 hektar dari target180.000 hektar

by vera bebbington
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono/DPR

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono menyoroti realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang masih di bawah target. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebutkan capaian Program PSR tahun 2022 baru 30.700 hektar dari target180.000 hektar. Karena itu, ia meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan realisasi Program PSR tersebut.

“Saya ingin mendengar permasalahan mengenai peremajaan sawit rakyat, catatan kami ini realisasinya sangat-sangat jauh di bawah target. Masalah peremajaan sawit rakyat ini banyak ditemukan kesulitan-kesulitan teknis, khusus yang dialami oleh para petani sawit rakyat,” kata Budi, dikutip laman resmi DPR, Selasa 17 Januari 2023.

Selain itu, ada beberapa hal yang membuat para petani sawit masih enggan untuk mengikuti Program PSR, seperti mengenai legalitas lahan dan juga peraturan-peraturan mengenai administrasi lahan sawit rakyat yang sulit teridentifikasi.

“Tidak bisa dipungkiri juga kondisi di lapangan bahwa mungkin petani sawit rakyat sekarang enggan untuk meremajakan kebunnya karena tingginya harga sawit di dunia sekarang. Sehingga mereka tidak mau menunggu 3-4 tahun untuk meremajakan kebunnya,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Kesiapan Arus Mudik di Bandara Soetta

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan perubahan Permentan No. 03 Tahun 2022 terkait tata cara pengajuan usulan peremajaan melalui kemitraan menjadi kembali melalui penerbitan rekomendasi teknis Ditjen Perkebunan dan dibantu verifikasi oleh pihak ketiga (surveyor).

Selain itu, Ditjen Perkebunan juga tengah mengajukan program untuk menjadi salah satu insentif bagi petani, yakni kelapa sawit tumpang sari yang akan didanai oleh BPDPKS yang sifatnya voluntary bukan mandatory.

“Jadi petani sawit yang mau melakukan PSR bisa melakukan pilihan, menanam jagung kalau terbiasa menanam jagung. Kalau terbiasa menanam kacang-kacangan akan menanam kacang-kacangan. Sekarang dalam proses reviu terkait dengan satuan biaya per hektarnya,” ujar Andi.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life