Ekonomi

Komisi IV Setujui Usulan Anggaran Belanja Tambahan 2023 Kementan Rp5,827 Triliun

Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2023 sebesar Rp5.827.860.770.000.

Penambahan anggaran tersebut diperuntukan untuk percepatan produksi jagung dan padi. Atas penambahan itu, Kementan diminta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

“Komisi IV menyetujui usulan tambahan anggaran Kementan yang akan digunakan untuk percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung,” jelas Anggia.

Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan benih, Alsintan, prasarana dan sarana pertanian hingga bimbingan teknis sebesar Rp5.827.860.770.000.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga menyetujui usulan optimalisasi atau realokasi eksternal dan internal anggaran Eselon I lingkup Kementan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.000.000.000.000.

Optimalisasi itu kata Anggia, untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi padi dan jagung. Sehingga Eselon I mengalami perubahan dengan rincian:

Sekretariat Jenderal dari Rp1.348.039.670.000 menjadi Rp1.337.517.912.000. Inspektorat Jenderal dari Rp135.030.528.000 menjadi RpRp 131.030.528.000.

Ditjen Tanaman Pangan dari Rp2.710.764.737.000 menjadi Rp3.409.242.955.000, Ditjen Hortikultura dari Rp996.872.966.000 menjadi Rp907.157.955.000.

Kemudian, Ditjen Perkebunan dari Rp1.090.331.186.000 menjadi Rp1.030.872.050.000, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Rp2.486.144.467.000 menjadi Rp2.255.963.919.000.

Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dari Rp2.973.120.789.000 menjadi Rp2.691.414.298.000.

Selajutnya, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dari Rp980.587.803.000 menjadi Rp893.384.768.000. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dari Rp1.121.825.698.000 menjadi Rp1.114.133.459.000.

Dan, Badan Karantina Pertanian tetap Rp1.054.036.202.000. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitulu

Junita Ariani

Recent Posts

Ini Pesan KGPAA Paku Alam X kepada Calon Jemaah Haji Yogyakarta

WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…

1 hour ago

Gunung Slamet Naik Level Waspada, Semua Pos Pendakian Resmi Ditutup

SEMUA jalur pendakian di Gunung Slamet resmi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal…

6 hours ago

RI Dorong PBB Berikan Hak Istimewa Untuk Palestina

Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan hak istimewa kepada Palestina. Hal itu merupakan…

7 hours ago

Pakar UGM Ungkap Alasan Target Energi Baru-Terbarukan Sulit tercapai

PROSES transisi energi bersih Pemerintahan Joko Widodo belum juga mencapai target yang ditetapkan meski akan…

7 hours ago

Berikut 5 Tips Saat Berhaji di Cuaca Panas Saat Ini

Cuaca di Saudi sangat panas dan kering. Sehingga, jemaah sering tidak berkeringat saat beraktivitas, kadang…

7 hours ago

1.364 Jemaah Kloter Embarkasi Solo Dapat Layanan Fast Track

Sebanyak 1.364 jemaah haji yang terbang dari Embarkasi Solo (SOC) pada hari pertama keberangkatan, mendapat…

8 hours ago