Home » Komisi IX Desak BPOM Segera Bongkar Jaringan Penjualan Obat Ilegal Berbahaya

Komisi IX Desak BPOM Segera Bongkar Jaringan Penjualan Obat Ilegal Berbahaya

by Junita Ariani
1 minutes read
Penjualan obat ilegal berbahaya

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendesak BPOM agar segera membongkar jaringan penjualan obat ilegal berbahaya di Indonesia.

Ia meminta BPOM sebagai pemegang otoritas pengawasan obat dan makanan agar memutus mata rantai peredaran tersebut.

“Komisi IX DPR RI mendorong BPOM agar segera menyelesaikan kasus penjualan obat ilegal berbahaya melalui internet. Karena mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” kata Netty, Kamis (6/7/2023), di Jakarta.

Menurutnya, hasil pantauan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah penanganan yang jelas.

“Kita tidak bisa membiarkan rakyat jadi korban akibat ketidaktahuannya. Apa yang disiapkan BPOM untuk memblokir situs ataupun akun tersebut dan mengamankan para pelakunya?” tambah Netty.

Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar di pasaran yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Baca Juga  Indonesia 'Dijajah' Es Krim Mixue, Apakah Produknya Halal dan Lolos BPOM?

Tak cuma di pasaran, obat tradisional ilegal berbahaya juga banyak beredar di beragam marketplace. Netty juga menyebut bahwa BPOM memiliki ‘PR’ besar menyelesaikan kasus tersebut mengingat meningkatnya industri kosmetik di tanah air.

“BPOM sendiri telah menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022. Jika tidak segera dicegah maka angka ini akan terus bertambah mengingat melonjaknya kebutuhan masyarakat akan produk kosmetik,” kata Netty.

Menurut Netty, BPOM tidak boleh sungkan untuk menggandeng lembaga-lembaga lain, misalnya seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), guna membongkar kasus penjualan obat ilegal secara online.

“Masyarakat senang mencari informasi melalui smartphone karena sangat cepat dan mudah diakses. Jika BPOM tidak cepat bertindak, maka korban akan banyak berjatuhan akibat konsumsi obat ilegal,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life