Home » Komisi VIII Dukung Kemenag Jadikan Istithaah Syarat Pelunasan Ibadah Haji

Komisi VIII Dukung Kemenag Jadikan Istithaah Syarat Pelunasan Ibadah Haji

by Junita Ariani
1 minutes read
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang menerapkan istitha’ah (kemampuan) kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji.

“Komisi VIII mendukung ide Gus Men (Menag Yaqut) yang ingin mendahulukan istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji,” ujar Ashabul.

Sebelumnya, Kemenag menyatakan istitha’ah kesehatan bakal menjadi syarat bagi calon peserta ibadah haji tahun 2024 dalam melakukan pelunasan biaya haji.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini penerapan persyaratan istitha’ah kesehatan bakal menekan kasus jamaah haji yang sakit maupun wafat di Tanah Suci.

Menurut Ashabul, persetujuan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak peserta ibadah haji lansia kepayahan di Tanah Suci karena tidak memenuhi istitha’ah haji.

“Saya sempat menemukan ada 18 peserta haji lansia dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka berusia sekitar 70-80 tahun. Secara fisik mungkin mereka sehat, tapi ternyata secara mental mereka tidak memenuhi syarat istitha’ah karena demensia,” katanya.

Baca Juga  Peragaan Sarung Santri Nusantara akan Meriahkan Hari Santri 2023

Ia mengatakan syarat Istitha’ah kesehatan ini untuk menekan kasus peserta haji yang sakit maupun wafat.

“Kita berharap tahun depan hal semacam ini tidak terjadi lagi,” kata Ashabul, Rabu (25/10/2023) di Jakarta.

Ashabul, mengatakan batas toleransi istitha’ah yang selama ini diterapkan kepada jamaah masih longgar, sehingga belum menyaring istitha’ah secara maksimal.

“Untuk itu diharapkan ke depannya proses penilaian istitha’ah itu harus lebih diperketat. Sehingga mampu menyaring jamaah yang istitha’ah dan yang belum atau tidak istitha’ah,” terangnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life