Polhukam

Komisi VIII Pertanyakan Keppres Haji 2023 yang Belum Terbit

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mempertanyakan alasan Pemerintah tidak kunjung menerbitkan aturan teknis kuota dan biaya penyelenggaraan biaya haji. Padahal, rencananya aturan tersebut akan masuk dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres).

“Kementerian Agama (Kemenag) sendiri, telah menetapkan kuota haji untuk jamaah dalam negeri pada tahun 2023 ini mencapai 230.320 orang,” kata Azis.

Ia mempertanyakan Keppres tersebut dalam rapat dengan Menteri Agama (Menag) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Terkait biaya, Kemenag bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.

Besaran itu terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) dan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH 2023.

“Apa kendala Keppres di sini? Sebab sekarang sudah akhir Maret 2023. Berdasarkan rencana kerja kita, Keppres hari ini seharusnya sudah ada, sekitar pertengahan Februari malahan,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis.

Menurutnya, tidak ada Keppres dapat menghambat persiapan ibadah haji. Atas dasar itu, ia meminta kepada Menag Yaqut agar menyampaikan perkembangan penyusuann aturan pelaksanaan ibadah haji 2023 itu.

“Dengan belum adanya Keppres haji sampai sekarang, tentu akan sangat berpengaruh pada persiapan-persiapan dari pada haji itu sendiri. Untuk itu kami mohon penjelasan dari Pak Menteri bagaimana perkembangan dari pada Keppres Haji,” terang John.

“Sekali lagi itu sangat pengaruhi persiapan-persiapan dari pada (ibadah) haji itu sendiri,” tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Netizen Nilai Hukum Indonesia Pilih Kasih dan Tak Adil

Netizen media sosial X menilai hukum di Indonesia tidak berlaku adil dan pilih kasih terhadap…

7 hours ago

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judol

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada korban…

8 hours ago

Waduh… Kylian Mbappe Patah Tulang

Kylian Mbappe, penyerang bintang Paris Saint-Germain (PSG) dan tim nasional Prancis, mengalami cedera patah tulang.…

9 hours ago

Kotor LAGI Setelah dibersihkan Pandawara Group, Ubah Mindset

Setelah tiga hari dibersihkan oleh Pandawara Group, Sungai Citarum kembali tercemar oleh lautan sampah. Pandawara…

13 hours ago

80ribu Pemain Judol adalah Anak dibawah 10 Tahun

Mengutip dari instagram @folkative, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto…

15 hours ago

Dampak Merantai dari Kasus Sukulilo

Kasus Sukolilo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang terjadi pada pertengahan tahun 2024, menimbulkan dampak…

17 hours ago