Home » KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang dari Auditor BPK Agar Kementan dapat Opini WTP

KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang dari Auditor BPK Agar Kementan dapat Opini WTP

by Nazarudin
1 minutes read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ist

ESENSI.TV -

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti fakta persidangan permintaan uang sebesar Rp12 miliar oleh auditor BPK agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, fakta tersebut menjadi catatan tim Jaksa KPK agar bisa ditindaklanjuti oleh Tim penyidik KPK.

“Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo, tentu semua faktnya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa,” kata Ali Fikri dikutip dari berbagai media. 

Baca Juga  Jokowi Ungkap Hasil Pertemuan dengan Joe Biden

Tim jaksa KPK, menurut dia akan mengembangkan temuan tersebut. 

“Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh, sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum,” ujarnya.

Ali tidak menutup kemungkinan memanggil pihak yang disebutkan dalam fakta sidang tersebut.

“Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang,” ucapnya. 

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life