KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti fakta persidangan permintaan uang sebesar Rp12 miliar oleh auditor BPK agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, fakta tersebut menjadi catatan tim Jaksa KPK agar bisa ditindaklanjuti oleh Tim penyidik KPK.
“Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo, tentu semua faktnya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa,” kata Ali Fikri dikutip dari berbagai media.Â
Tim jaksa KPK, menurut dia akan mengembangkan temuan tersebut.Â
“Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh, sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum,” ujarnya.
Ali tidak menutup kemungkinan memanggil pihak yang disebutkan dalam fakta sidang tersebut.
“Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang,” ucapnya.Â