Categories: Nasional

KPK Konfirmasi Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengkonfirmasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.

Politisi Partai Demokrat ini menjadi tersangka dengan dua orang pejabat Kementan lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa telah memanggil tiga orang tersangka itu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Rabu (11/10/2023).

Namun, dia mengatakan satu orang tersangka mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena mertuanya sakit, sedangkan satu orang lainnya menyebut akan menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan.

Sedangkan, satu terangka yang memenuhi panggilan KPK hari ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

Seperti dilansir dari sejumlah media lokal Makassar, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampak menjenguk ibunya yang sedang terbaring karena sakit di kediamannyam di Jalan Haji Bau Nomor 32, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini.

Di kalangan wartawan beredar foto SYL mengenakan kemeja berwarna putih tengah didampingi beberapa orang dan ibunda tampak diperiksa oleh seorang tenaga medis.

Mundur Jadi Mentan

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia, Kamis (5/10/2023) sore.

Pengunduran dirinya terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang telah menjeratnya sebagai tersangka.

Sedangkan, surat pengunduran diri politisi Partai Nasdem ini disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno

“Sore ini hari ini datang meminta waktu kepada Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri,” jelasnya, kepada wartawan, seusai menyerahkan surat tersebut di Kantor Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan alasan mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang dihadapi dan dia juga mengaku selalu siap menghadapi persoalan ini secara serius.

“Walaupun berharap jangan ada stigma, seperti  menghakimi. Biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi,” ujarnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitululu

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Cloud Skills Boost Platform Pelatihan Online Google

Perusahaan raksasa Google menyediakan platform pelatihan online bernama Cloud Skills Boost. Dikhususkan bagi masyarakat yang ingin…

5 hours ago

Airlangga: 38 Negara Anggota OECD Restui Indonesia Jadi Anggota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 38 negara anggota Organization for Economic Cooperation…

5 hours ago

Kemenag Pastikan Layanan Haji akan Ramah Lansia

TIM PEMANTAU Penyelenggara Ibadah Haji 1445 H/2024 M Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan…

6 hours ago

14 Daerah Berstatus Waspada Versi BMKG

Sebanyak 14 daerah di Indonesia berstatus waspada cuaca ekstrem versi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).…

9 hours ago

Selain Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’, Polisi juga Tangkap Yogi Gamblez

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal…

11 hours ago

Siapa yang Diusung PDIP di Pilkada Jawa Tengah 2024? Ini Kata Ganjar Pranowo

SEJUMLAH nama diprediksi bakal maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024. Mereka antara lain Kapolda…

12 hours ago