Categories: Nasional

Lodewijk Tegaskan Prajurit Akibat Kasus Penganiayaan di Aceh

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Ia pun meminta pelaku dihukum setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Tentunya tindakan-tindakan itu sangat kita sesalkan. Saya mantan prajurit, tentu apa pun alasannya itu tindakan melanggar hukum. Kita sudah mendengar komitmen dari Puspom TNI maupun Angkatan Darat. Kemudian dari Panglima TNI untuk menindak para pelaku ini ada tiga orang untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal. Yang hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” kata Lodewijk kepada Parlementaria usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk taat pada Undang-Undang dan turut menjaga rakyat bukan sebaliknya.

”(Kejadian) itu kita harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain. Tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga yang taat terhadap undang-undang yang berlaku karena prajurit itu kan punya jati diri. Kita dikatakan kita lahir dari rakyat maka janganlah kita menyakiti hati rakyat,” pungkasnya.

Kronologis Kematian Korban

Sebelumnya, seorang warga bernama Imam Masykur ditemukan tak bernyawa dengan tubuh penuh luka lebam. Pria yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Tangerang Selatan, Banten, ini ditemukan tak bernyawa di Sungai Cibogo, Kampung Cibogo, Karawang Barat, Jawa Barat.

Imam diduga diculik dan disiksa sampai meninggal. Pelakunya diduga anggota TNI dari Paspampres dan dua anggota TNI dari kesatuan lainnya. Diduga motif pelaku tersebut adalah pemerasan. Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras agar Imam Masykur “agar tidak diproses hukum” atas dugaan menjual obat terlarang.

Mereka lantas menekan pelaku agar meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. Para pelaku diduga menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Dikatakan, penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

9 mins ago

Produk Indonesia Banjiri Festival Musim Semi di ​Turki

Sejumlah produk andalan Indonesia membanjiri acara festival musim semi di kampus OSTIM Technical University di…

4 hours ago

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

5 hours ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

6 hours ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

9 hours ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

9 hours ago