Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah menegaskan bahwa sanksi akan diberikan pada pengurus NU yang terlibat dalam politik praktis. Sejalan dengan hal ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta juga menegaskan akan lurus dengan pernyataan PBNU. Hal ini disampaikan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
“Karena kita punya faksum politik. Kalau di NU itu sesuai dengan khittah 1926, yang secara kelambagaan, NU tidak boleh dukung mendukung dalam pesta demokrasi. Baik itu capres, calon legislatif.” jelasnya.
NU Tetap Berikan Dukungan Pada Kader
Meski begitu, lebih lanjut dijelaskan, secara individu, pengurus NU tetap dapat memberikan dukungan kader-kader partai manapun yang memiliki kekeluargaan dengan NU.
“Tapi secara individu, pengurus dan warga NU pun punya kewajiban untuk mendukung, support 100% kader-kader terbaiknya, untuk menduduki jabatan penting di republik ini,” ujarnya lebih lanjut.
Silaturahmi dengan Kyai dan Ulama di Jakarta ini, PWNU sebelumnya juga mengadakan silaturahmi dengan para kyai dan ulama di wilayah Jakarta. Silaturahmi ini dihadiri oleh Erwin Aksa, Bacaleg Dapil 3 Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Erwin Aksa mendengar langsung aspirasi para ulama di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Upaya Mendengarkan Aspirasi
Silaturahmi dan kegiatan dengar aspirasi ini disebut menjadi upaya NU untuk mendukung para calon legislatif yang memiliki sejarah dengan NU.
Erwin Aksa sendiri merupakan mantan pengurus PBNU. Kehadiran Erwin Aksa juga diharapkan PWNU DKI Jakarta menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
“NU ini kan punya prinsip-prinsip, menegakkan keadilan, menjaga kesetaraan, toleransi, dan perjuangan ekonomi, pendidikan. Kita titip 5 hal itu pada Pak Erwin sesuai dengan komisi nanti,” ujarnya.
Editor : Dimas Adi Putra/Raja H. Napitupulu