Humaniora

Menag Usul Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Bipih 1444H

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444H.

Dia mengatakan setelah dilakukan proses verifikasi, Jemaah haji lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah.

“Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Menag mengatakan usulan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih.

Sementara itu, untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

Lebih jauh, Menag menjelaskan  data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang.

Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.

Dia mengatakan pihaknya mengusulkan ada tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-.

Usulan Akan Dibahas di Ditjen Haji dan Umrah

Usulan ini, jelasnya, nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,.

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00.

Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD.

Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD setara Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Kamu Penganut Vegan? Coba Nih Hasil Riset Dosen UGM

Hai… Hai… Bagi kamu penganut Vegan yang ada di Indonesia, kini hadir produk baru hasil…

37 mins ago

Berburu Matahari Terbit sambil Wisata Kuliner, di Mana Lokasinya?

Wilayah Indonesia yang tersebar luas dari Barat ke Timur, dari Sabang sampai Merauke, memiliki tempat…

3 hours ago

Pemerhati: Kemen PPPA Harus Jalankan Semua Opsi Lindungi Anak dan Perempuan

Pemerhati Pendidikan dan Anak dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Upi Isabella Rea mendorong Kementerian…

4 hours ago

Kemen PPPA Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi UPN Veteran – Yogyakarta

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan terus mengawal dugaan kasus kekerasan seksual…

5 hours ago

Menlu RI-PNG Ciptakan Sejarah Kunjungi Proyek SD Bersama

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Papua Nugini Justin Tkatchenko mengunjungi Sekolah Dasar…

10 hours ago

Prabowo Gagas Indonesia Swasembada Energi Sepenuhnya dari Tananam

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto menggagas swasembada energi atau bahan bakar minyak (BBM) sepenuhnya dari tanaman.…

14 hours ago