Categories: Nasional

Mendagri: PPKM Bisa Diberlakukan Lagi, Jika…

Meski pemerintah sudah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan dapat berlaku kembali jika kasus COVID-19 melonjak.

Mendagri juga telah mengeluarkan instruksi sebagai ketentuan lanjutan.

Mendagri Tito menjelaskan bahwa Instruksi Mendagri Nomor 51 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali masih memberlakukan PPKM hingga 9 Januari 2023.

Dengan adanya kebijakan baru dari Presiden Joko Widodo, PPKM dihentikan di seluruh daerah mulai Jumat.

“Bersama instruksi ini kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali bila terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan. Bila terjadi lonjakan, itu dapat diberlakukan kembali PPKM,” kata Mendagri di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Meski kebijakan PPKM resmi dicabut, lanjut Mendagri, tidak diartikan bahwa pandemi selesai. Masyarakat pun masih dianjurkan untuk tetap pakai masker sebagai kebiasaan baru.

“PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan, jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai,” kata Tito.

Menurut Presiden Joko Widodo, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.

Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar WHO,” kata Presiden Jokowi.

Sebelum PPKM dicabut, kata Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Agitamaheswari@esensi.tv

Agita Maheswari

Recent Posts

80ribu Pemain Judol adalah Anak dibawah 10 Tahun

Mengutip dari instagram @folkative, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto…

1 hour ago

Dampak Merantai dari Kasus Sukulilo

Kasus Sukolilo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang terjadi pada pertengahan tahun 2024, menimbulkan dampak…

3 hours ago

Netizen Kritisi Logo Garuda di Kaos Timnas PSSI

Logo Garuda yang tersemat di kaos tim nasional (Timnas) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), menuai…

4 hours ago

Kemenag Lebih Perhatikan Haji Ramah Lansia

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan memfokuskan program Haji Ramah Lansia pada tahun 2024. Program…

5 hours ago

Ijeck: Yang Terbaik untuk Sumut dan Partai Golkar

Pasca keputusan DPP Partai Golkar yang memberikan dukungannya kepada Bobby Nasution sebagai calon Gubernur Sumatera…

17 hours ago

Perbedaan Batuan dan Mineral Yang Kamu Perlu Tau

Batu dan mineral merupakan dua hal yang saling terkait namun memiliki perbedaan mendasar. Keduanya adalah…

21 hours ago