Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan dukungan untuk mengoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga (K/L) di bawah koordinasinya.
“Prinsipnya kami dukung. Ide utama untuk membangun layanan terpadu ini sudah sangat baik. Yang perlu dipastikan adalah interoperabilitas semua layanan ini,” ujarnya.
Menko PMK mengatakan itu dalam pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Dikatakan Muhadjir, Kemenko PMK saat ini menaungi beberapa kementerian. Tga diantaranya memiliki layanan yang menjadi prioritas awal saat portal nasional diluncurkan.
Tiga layanan tersebut berada dibawah komando teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Sosial.
“Saya rasa untuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah tidak ada masalah. Untuk Kementerian Sosial terkait bantuan sosial akan terus kami pantau progresnya,” ungkapnya.
Didesain dengan Interoperabilitas
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam Perpres No. 82/2023 diterapkan 9 layanan prioritas.
Yaitu layanan pendidikan terintegrasi, kesehatan terintegrasi, bantuan sosial terintegrasi. Kemudian layanan, administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.
Layanan transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, portal pelayanan publik, Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih pada Pak Menko atas dukungan ini. Upaya yang kita lakukan ini akan mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah,” ungkapnya.
Dikatakannya, portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen-centric layaknya di negara-negara yang menjadi benchmark.
Seperti Inggris, Estonia, Australia, dan Singapura. Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah.
Dalam proses transformasi digital dan pembangunan GovTech, Kemenko bertugas memastikan pelaksanaan tugas dan peran K/L.
Tugas lainnya adalah memantau dan mengoordinasikan penerapan percepatan transformasi digital di lingkup masing-masing. Serta melaksanakan penyiapan integrasi layanan SPBE lintas sektor di lingkup koordinasi masing-masing. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu