Teknologi

Menperin Berinisiatif Bongkar Kasus IMEI Ilegal, Kok Baru Sekarang?

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk membongkar praktik akses ilegal terhadap Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

CEIR merupakan basis data yang menyimpan nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI dari ponsel yang beredar di Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Ketika Pemerintah meluncurkan program registrasi IMEI, kata Menperin, tentunya dibarengi dengan upaya mengurangi ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia.

Sehingga, ponsel impor yang masuk Indonesia bersifat legal dan dikenai pajak.

“Upaya ini juga untuk mendorong tumbuhnya industi ponsel di dalam negeri,” ujar Menperin.

Dalam perjalanannya, kata Menperin, tata kelola registrasi IMEI perlu disempurnakan. Salah satu contoh penyimpangan yang terjadi adalah adanya upaya mendaftarkan IMEI secara ilegal.

Ia telah menugaskan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transporasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin untuk membongkar praktik-praktik ilegal tersebut.

Terkait dengan kasus tindak pidana akses ilegal CEIR, Menperin menyambut baik langkah Kepolisian untuk menegakkan aturan yang berlaku.

Menperin Agus juga meminta kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap hal ini secara menyeluruh dan adil. Juga terhadap pihak-pihak terkait yang memiliki akses ke CEIR.

Selain Kemenperin, pihak yang dapat mengakses CEIR adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta para operator ponsel.

Dalam program pengendalian IMEI dengan CEIR,Kemenperin bertugas melakukan pendaftaran IMEI. Yang berasal dari produsen Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) maupun importir terdaftar HKT.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2020. Dan, untuk menjalankan tugas tersebut dengan baik, Kemenperin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1870 Tahun 2023.

Tentang Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian IMEI Nasional. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Gempa M5,2 Guncang Pegunungan Bintang Papua, Sebelumnya Aceh M5,9

GEMPA bumi mengguncang wilayah tenggara Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dengan kekuatan magnitudo (M) 5,2,…

22 mins ago

Wapres: IKN Jadi Pelopor Kota Berbasis Transportasi Cerdas dan Berkelanjutan

WAKIL Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini pengembangan inovasi teknologi di sektor transportasi dapat meningkatkan efisiensi…

1 hour ago

Beli LPG 3 Kg per 1 Juni 2024 Wajib Pakai KTP

PT Pertamina (Persero) menyatakan, warga yang membeli gas LPG 3 kg harus memakai KTP. Aturan…

2 hours ago

Gempa M5,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

GEMPA bumi magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Aceh, hari ini, Selasa (28/5/2024) pukul 18.52 WIB. Namun,…

2 hours ago

Vu Minh Anh, Mahasiswi Cantik asal Vietnam Lulus Cumlaude di UGM Yogyakarta

NAMANYA Vu Minh Anh. Dia adalah mahasiswi cantik asal Vietnam yang menjadi satu dari 1.423…

4 hours ago

Tiga Rest Area Garapan HKI di Trans Sumatra Segera Beroperasi, Mana Saja?

PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sedang menggarap sejak Maret 2023 menggatap 10 proyek rest area…

4 hours ago