Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora RI Dito Ariotedjo menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo beserta jajaran.
Pertemuan yang berlangsung di Kemenpora, Jakarta, Rabu (15/11/2023) tersebut membahas tentang jaminan sosial bagi atlet berprestasi.
Menurut Anggoro, pemberian jaminan sosial bagi atlet berprestasi ini memiliki jaminan di masa depannya.
“Kita membahas bagaimana keberlangsungan atlet berprestasi ini setelah tidak menjadi atlet lagi. Nah, ini perlu kita lakukan edukasi kepada mereka (atlet) untuk bisa mengikuti program-program yang ada,” ujar Anggoro.
BPJS Ketenagakerjaan kata Anggoro, ingin memastikan para pejuang olahraga Tanah Air terjamin masa depannya saat setelah purna-dari atlet.
Karenanya, perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi hal wajib untuk dimiliki atlet-atlet berprestasi.
“Kita ingin mengoptimalkan hal tersebut. Kita ingin atlet mendapatkan perlindungan. Misalnya saat berlatih atau bertanding cedera, maka mereka sudah terlindungi. Begitu juga dengan hal lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Anggoro bilang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga sekaligus menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh atlet.
“Dengan demikian mereka bisa berlatih dan bertanding dengan fokus serta bebas dari cemas. Harapannya, prestasi mereka juga bisa meningkat,” jelasnya.
Merespons hal tersebut, Menpora Dito menyampaikan agar jaminan sosial kepada atlet berprestasi ini bisa berjalan dengan baik.
“Ini menjadi penting agar para atlet berprestasi bisa terjamin dimasa tuanya,” pungkasnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu