Humaniora

MUI Akan Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama Al Zaytun

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan melanjutkan upaya mengusut tuntas dugaan penyimpangan ajaran agama di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pondok Pesantren Al Zaytun berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Komitmen ini disampaikan pengurus MUI, meski tim investigasi yang telah dikirimkan MUI ditolak Panji Gumilang, pemimpin Al Zaytun.

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya mengatakan penolakan tersebut disikapi oleh MUI dengan berbesar hati dan tidak merasa diremehkan Panji Gumilang.

“Dalam menghadapi kemungkaran, MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat,” jelas Prof Utang, seperti dilansir dari laman resmi MUI, Selasa (27//6/2023).

“Meskipun, MUI menyayangkan sikap yang tidak pro aktif yang ditunjukkan Panji Gumilang,” jelas Prof. Utang.

Al Zaytun Kelola Madrasah

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan lembaga Al Zaytun mengelola madrasah.

Mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).

Lembaga Al Zaytun, jelasnya, terdaftar di Kementerian Agama sebagai pondok pesantren.

Namun, jelasnya, jika terbukti mengajarkan paham keagamaan yang dinilai sesat, Kementerian Agama akan mencabut izinnya.

“Jika Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” tegas Anna, dalam keterangan yang disampaikan dari Mekkah, Arab Saudi, dilansir di laman resmi Kementerian Agama, Jumat (23/6/20230).

Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

Menurut Anna, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima bantuan operasional sekolah (BOS).

Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun.

“MI, MTs, dan MA yang ada di  ponpes ini sudah memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.

Kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Bina Marga, dan Tanggapannya Mengenai Banjir Jakarta?

Banjir di Jakarta menjadi masalah besar yang mempengaruhi kehidupan warga setiap tahun. Bina Marga Jakarta…

3 mins ago

KCIC dan Respons Bina Marga Dukung Kesejahteraan Warga

Binamarga Jakarta mendukung penuh proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dengan membantu pemerintah pusat dalam pembebasan…

1 hour ago

Si Mungil yang Terlupakan, Ini Beberapa Fakta Pluto

Pluto adalah planet katai yang ditemukan pada tahun 1930 oleh Clyde Tombaugh. Ini adalah objek…

2 hours ago

Seperti Apa Sih Pelayaran Zaman Dahulu?

Pelayaran kuno membangkitkan citra epik pengembaraan dan keberanian yang menembus samudra yang luas. Navigasi pada…

4 hours ago

Karl Benz, Pencipta Mobil Pertama di Dunia

Mobil di zaman ini pasti sudah tidak asing kan Sobat Esensi, tapi  tahukah kalian tentang…

6 hours ago

Penemuan Ini Mempengaruhi Terobosan Teknologi!

Penemuan baterai merupakan tonggak sejarah yang signifikan dalam inovasi manusia. Ini membuka jalan bagi berbagai…

8 hours ago