Home » Obat Sirop Penurun Demam Praxion Ditarik darI Peredaran

Obat Sirop Penurun Demam Praxion Ditarik darI Peredaran

by Ale Luna
1 minutes read
Obat Sirop Praxion Dipastikan Aman dan Tak Bikin Gagal Ginjal (Ilustrasi)/Pixabay

ESENSI.TV - JAKARTA

Obat sirop penurun demam merek Praxion ditarik dari peredaran menyusul temuan dua kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.

PT Pharos Indonesia selaku produsen obat sirop Praxion melakukan penarikan produk secara sukarela atau voluntary recall sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi atas kejadian tersebut.

Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan bahwa penarikan produk secara sukarela diambil sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan keamanan konsumen.

“Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi,” kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/2).

PT Pharos Indonesia telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga  7 Orang Diduga Pelaku Penembakan Pesawat Trigana Ditangkap

Selain itu, PT Pharos juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.

“Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia,”ujarnya.

Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan pada tiga fasilitas laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.

Secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari jaringan apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.

“Praxion telah diproduksi sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB),” katanya.

PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan tersebut. *

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life