Senin, 22 Desember 2025

OJK akan Cabut Moratorium Pinjol, Sihar: akan Muncul Penawaran Menggiurkan

Photo Author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 16:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus memberi penjelasan mengenai rencana OJK mencabut moratoirum izin pinjaman online (pinjol). foto: ist
Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus memberi penjelasan mengenai rencana OJK mencabut moratoirum izin pinjaman online (pinjol). foto: ist

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencabut penghentian sementara atau moratorium izin layanan pinjaman online (pinjol) pada tahun ini.

Penghentian moratorium financial technology (fintech) peer to peer lending (pinjol) kabarnya akan dilakukan OJK paling cepat kuartal III-2023.

Menanggapi rencana pencabutan moratorium itu oleh OJK, Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mendorong adanya penguatan literasi keuangan.

Sebab, dengan adanya pencabutan moratorium itu, besar kemungkinan akan muncul banyak penawaran ‘menggiurkan’ dari berbagai Pinjol. Khususnya kepada masyarakat yang belum baik secara literasi keuangan.

“Dengan adanya rencana pencabutan moratorium izin Pinjol ini, konsekuensinya adalah kita akan dibanjiri penawaran dari banyak Pinjol. Kita harus membekali diri lebih baik juga,” ujar Sihar, Rabu (21/6/2023) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, edukasi tentang literasi keuangan tak hanya diberikan kepada masyarakat yang akan menjadi sisi debitur. Edukasi tersebut perlu dilakukan dari berbagai sisi. Termasuk masyarakat yang tertarik menginvestasikan uangnya dalam bisnis P2P lending ini.

“Masyarakat bisa membedakan apa itu artinya pinjaman online? Bisa membedakan apakah Pinjol ini berbeda dengan investasi online? Atau (ada) batasan-batasan, itu harus kita pahami. Edukasi akan menjadi sangat penting, intensifikasinya mesti lebih tinggi lagi ” lanjutnya.

Politisi Fraksi PDIP ini menambahkan, diperkirakan dengan dibukanya kembali perizinan bagi perusahaan Pinjol, tak hanya Pinjol legal yang tumbuh. Tapi Pinjol ilegal pun akan menjamur.

Ketatnya kompetisi antar Pinjol juga akan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat karena begitu banyaknya pilihan yang ada.

“Begitu moratorium dibuka maka tidak menutup kemungkinan yang ilegal juga semakin marak. Akan terjadi kompetisi antara pinjol legal, yang sabar mengikuti perizinan dengan pinjol ilegal yang mau ngambil di tikungan. Ini akan menjadi tantangan bagi masyarakat kita," ujar Sihar. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X