Humaniora

Ombudsman Sumut Minta Seluruh Kasek Tolak Calon Peserta Didik di Luar Alur PPDB

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh kepala sekolah (Kasek) untuk berani menolak calon peserta didik di luar dari persyaratan.

Kasek tidak boleh mengakomodir permintaan dari pihak manapun. Termasuk permintaan para pejabat untuk menerima calon peserta didik di luar dari alur yang telah ditetapkan dalam PPDB tahun 2023/2024.

Penegasan itu disampaikan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, Senin (15/5/2023), di Medan.

Menurut Abyadi, Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut Nomor B/0033/PC.01.01-02/V/2023 tertanggal 11 Mei 2023. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/Kejuruan se-Provinsi Sumut.

Poin penting lain yang tertuang dalam suart tersebut menurut Abyadi, adalah, meminta seluruh Kasek tidak mengenakan pungutan biaya. Atau permintaan imbalan kepada calon peserta didik selama berlangsungnya penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Kemudian, melakukan verifikasi data calon peserta didik dengan cermat,” kata Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Mori Yana Gultom.

Abyadi juga meminta para kepala sekolah melakukan pengawasan seluruh tahapan pelaksanaan PPDB secara baik. Dengan demikian, penyelenggaraan PPDB tahun 2023/2024, bersih dari praktik pungutan.

Juga terhindar dari pengaruh tekanan dari pihak manapun dan berjalan sesuai petunjuk teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Surat itu juga, lanjut Abyadi, setiap satuan Pendidikan (sekolah) diminta menyediakan dan mempublikasikan Pusat Informasi dan Unit Pengelolaan Pengaduan.

“Ini sangat penting untuk melayani adanya calon peserta didik yang ingin bertanya sesuatu atau ingin menyampaikan laporan pengaduan. Kemudian, dapat juga diakses melalui nomor call center, WhatApss, dan lain-lain,” kata Abyadi.

Ia menjelaskan, dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan PPDB TA 2023/2024 yang baik dan transparan,  Ombudsman juga membuka Posko Pengaduan PPDB TA 2023/2024.

Yakni, melalui saluran WA Centere 0811-945-3737.

“Call center ini bisa diakses siapapun. Bahkan, para kepala sekolah yang merasa mendapat tekanan tertentu untuk menerima calon peserta didik,” tegas Abyadi Siregar.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

1 hour ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

2 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

2 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

4 hours ago

Besok, Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Mekkah

Senin, 20 Mei 2024 menjadi gelombang pertama jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Mekkah. Sebanyak…

4 hours ago

Salim Said Mendayung di Dua Dunia: Pengamat Film dan Pakar Militer

Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…

5 hours ago