Categories: Nasional

PBI BPJS Untuk Keberlangsungan Pekerja Informal

Pekerja Informal di Indonesia mendominasi jumlah sektor tenaga kerja secara keseluruhan. Data BPS per Februari 2023 pekerja informal sudah mendominasi sebanyak 83,34 juta orang atau setara 60,12% dari total pekerja. Sedangkan untuk pekerja sektor formal sebanyak 55,29 juta orang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut banyaknya pekerja informal juga harus diikuti dengan hadirnya perlindungan ketenagakerjaan.

Kurniasih mendorong hadirnya program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana yang sudah berjalan di BPJS Kesehatan. Sebab mayoritas pekerja informal tidak mendapat jaminan keberlangsungan upah dari pekerjaan yang dilakukan.

“Jika tenaga kerja kita sudah didominasi pekerja informal maka perlindungan bagi mereka wajib hukumnya. Saya mengusulkan dan mendorong hadirnya PBI BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja informal ini terlindungi dan memiliki tabungan masa depan,” sebut Kurniasih dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2023).

Politisi dari F-PKS ini menyebutkan, pekerja informal seringkali bekerja tanpa perlindungan sosial yang memadai, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan ini, sehingga pekerja informal memiliki jaminan jika mengalami kecelakaan atau saat memasuki masa pensiun.

“Catatannya dengan skema PBI sebab mereka tidak memiliki kepastian penghasilan sebagaimana pekerja formal dan sektor informal terbukti telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan terlebih lagi pasca Covid-19,” sebut dia.

PBI BPJS Akan Kurangi Gap Sosial

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menambahkan di DKI Jakarta sendiri juga mengalami kenaikan jumlah pekerja informal dari 34,78 persen menjadi 36,8 persen per Februari 2023 menurut data BPS DKI Jakarta.

Pemberian PBI BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengurangi gap sosial yang timbul seiring meningkatnya sektor informal di Indonesia.

“Hadirnya PBI BPJS Ketenagakerjaan juga akan membantu mengurangi kesenjangan sosial. Dengan memberikan akses yang sama terhadap perlindungan sosial, kita dapat mengurangi disparitas antara pekerja formal dan informal. Tukang ojek, buruh bangunan, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga harus juga mendapatkan perlindungan sosial di lingkup pekerjaannya,” kata Kurniasih.

Tidak hanya itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memberikan stabilitas ekonomi pada tingkat individu maupun keluarga. Dalam situasi darurat seperti kecelakaan atau sakit yang membutuhkan perawatan, perlindungan ini akan membantu meringankan beban finansial yang mungkin akan mempengaruhi kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Produk Indonesia Banjiri Festival Musim Semi di ​Turki

Sejumlah produk andalan Indonesia membanjiri acara festival musim semi di kampus OSTIM Technical University di…

29 mins ago

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

2 hours ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

2 hours ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

5 hours ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

5 hours ago

BNPB Lakukan TMC Untuk Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Sumatera Barat…

6 hours ago