Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Akan Permudah UMK Peroleh Sertifikat SNI, Ini Caranya

Photo Author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 00:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

Pemerintah mendorong standardisasi dengan memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat SNI (Standard Nasional Indonesia) melalui skema SNI Bina-UMK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja telah mengatur Perizinan Tunggal.

"Di mana Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMK akan dilengkapi dengan Sertifikat SNI," jelas Menko Perekonomian saat menyampaikan keynote speech secara daring dalam acara Temu Nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, sebagai rangkaian kegiatan Festival Infrastruktur Mutu Nasional Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dalam implementasinya, Pemerintah pusat dan daerah akan mendampingi dan memfasilitasi UMK agar dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Menko Airlangga juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, terkait peningkatan jumlah produk ber-SNI, di mana prosedur SNI harus dibuat sederhana, transparan dan terjangkau.

Kedua, optimalisasi standardisasi sebagai instrumen perlindungan konsumen dan pengamanan pasar dalam negeri.

Oleh karena itu, proses penyusunan standar harus memaksimalkan keterlibatan sains.

SNI Adopsi Standar Internasional


SNI harus disusun dengan mengadopsi standar yang berlaku secara internasional, dan juga disesuaikan dengan karakter unik masyarakat Indonesia.

Ketiga, terkait metrologi, Kementerian/Lembaga dan Pemda perlu berkomitmen.

Komitmen untuk mengelola dengan baik pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang ada di pusat kegiatan ekonomi, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlindungi.

Keempat, perlu membangun kesadaran bersama, bahwa SNI bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk nasional, bukan untuk menghambat perdagangannya.

Untuk itu, kegiatan-kegiatan pengadaan Pemerintah perlu lebih sensitif terhadap penerapan persyaratan SNI.

Selain itu, standardisasi juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk melindungi pasar domestik.

Negara-negara maju umumnya lebih memilih standardisasi dibanding perizinan dalam rangka melindungi pasar dalam negerinya dari serbuan produk impor.

Standardisasi merupakan bagian dari ekosistem besar Infrastruktur Mutu Nasional, yang di dalamnya juga mencakup metrologi dan akreditasi.

Saat ini telah tercatat ada 2.998 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang melakukan standardisasi, mulai dari pengujian, inspeksi, sampai dengan sertifikasi.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X