Ekonomi

Pemerintah Siap Luncurkan Kartu Prakerja 2023

Pemerintah siap meluncurkan Kartu Prakerja tahun 2023. Hal itu sebagai salah satu strategi Pemerintah meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM serta memperkecil skill gap angkatan kerja di Indonesia.

Program Kartu Prakerja telah mendapatkan sejumlah apresiasi dari berbagai lembaga internasional. Sejak diluncurkan pada April 2020, Program Kartu Prakerja juga mampu menjangkau sebanyak 16,4 juta penerima manfaat hingga saat ini.

“Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan tahun 2023. Dengan pelatihan online, offline, dan bauran,” kata Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Rudy Salahuddin, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Program Kartu Prakerja

Semasa pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja menghadirkan pelatihan daring dan menggunakan Skema Semi Bansos. Hal itu memberikan manfaat ganda dalam meningkatkan kompetensi serta menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi.

Dengan semakin pulihnya kondisi pandemi saat ini, Pemerintah berencana untuk memberlakukan kembali Program Kartu Prakerja Skema Normal pada tahun 2023.

Komite Cipta Kerja juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Skema Normal itu. Diantaranya, Peraturan Presiden 113/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden 36/2020, Peraturan Menko Perekonomian 17/2022 sebagai aturan pelaksanaan. Selain itu Keputusan Menko Perekonomian 251/2022 tentang Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan lnsentif Pengisian Survei Evaluasi Bagi  Penerima Kartu Prakerja.

Beberapa Keputusan dan Arahan Terkait

Lebih jauh, Komite Cipta Kerja juga menetapkan beberapa keputusan dan arahan. Seperti besaran manfaat, target, dan waktu pelaksanaan Skema Normal yang dimulai  pada triwulan I tahun 2023. Kebijakan ini dimulai dari 10 provinsi pada fase I yang kemudian akan dilanjutkan pada 28 provinsi lainnya.

“Skema Normal itu hakikatnya adalah desain awal dari Program Kartu Prakerja. Tujuannya untuk memberikan bantuan peningkatan keahlian dan keterampilan, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tegas Deputi Rudy.

Pelaksanaan Skema Normal

Upaya mewujudkan kebijakan tersebut, pemerintah meningkatkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Pemerintah Daerah. Hal ini diharapkan mampu mendorong lembaga-lembaga pelatihan potensial yang ada di daerah mengikuti assesment.

Tentunya sebagai penyedia pelatihan dan bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja,” katanya laggi.

Editor: Raja H. Napitupulu

Lala Lala

Recent Posts

Produk Indonesia Banjiri Festival Musim Semi di ​Turki

Sejumlah produk andalan Indonesia membanjiri acara festival musim semi di kampus OSTIM Technical University di…

4 hours ago

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

5 hours ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

6 hours ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

8 hours ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

9 hours ago

BNPB Lakukan TMC Untuk Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Sumatera Barat…

9 hours ago