Home » Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan KTP Makin Meluas, Kini Menjangkau 5 Provinsi

Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan KTP Makin Meluas, Kini Menjangkau 5 Provinsi

by Junita Ariani
2 minutes read
Pnebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP

ESENSI.TV - BALI

Meski masih dilakukan secara bertahap, namun petani di Indonesia sebentar lagi dapat melakuan penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP.  Sistem ini bernama iPubers.

“Untuk saat ini, realisasi masih dilakukan di lima provinsi,” kata Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky.

Dikatakannya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) mengembangkan digitalisasi kios-kios pupuk.

Digitalisasi untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan. Serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.

“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP,” jelas Panji.

Panji mengatakan itu saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Tremesi, Kecamatan Gianyar, Provinsi Bali, Senin (3/7/2023).

Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, kata Panji, semua sudah tercatat dalam sistem. Dengan begitu, petani mudah menebusnya dan tepat sasarannya.

“Petani tidak lagi ribet, pemilik kios dimudahkan. Dan, manfaat bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan oleh orang yang tidak berhak,” jelasnya.

Panji menyebutkan digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Jokowi  kepada Kementerian BUMN dan Kementan. Salah satu arahannya adalah agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.

Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

iPubers ini kata dia, merupakan aplikasi digital yang berbasis NIK. Saat ini, total 697 kios sudah menerapkan sistem ini.

Baca Juga  Sudah Tahu Belum? Sekarang Satu NIK KTP Bisa Beli Satu Motor Listrik

Penebusan Pupuk Bersubsidi

Menurutnya, penebusan pupuk bersubsidi di Bali sendiri sudah berjalan secara efektif sejak tahun 2022. Sistem yang sama juga diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023.

Setelah kedua provinsi tersebut, Pupuk Indonesia memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital. Minggu lalu, Selasa (27/6/2023), Kementan menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi. Yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

“Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah. Cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP,” tambah Panji.

SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan, petani penerima subsidi menunjukkan KTP.

Kemudian, pemilik kios akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani. Kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan.

Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.

Pupuk Indonesia berharap mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut. Hal ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi.

“Karena kedepannya digitalisasi kios akan diperluas di jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia,” tutup Gatoet. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life