Ekonomi

Permudah Ekspor Perikanan, Permohonan Sertifikasi HACCP Dilakukan dengan Sistem OSS

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dipastikan mempermudah pengurusan sertifikasi ekspor produk perikanan.

Hal itu dapat dilihat dari  kemudahan pengurusan sertifikat hazard analysis and critical control point (HACCP) sebagai jaminan mutu produk.

“Permohonan sertifikasi HACCP dilakukan melalui sistem OSS (oss.go.id),” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pamuji Lestari.

Hal itu dikatakan Lestari saat sosialisasi Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Selasa (31/1/2023) di Jakarta.

Tidak hanya itu, kata dia, setiap permohonan hanya bisa menggunakan 1 ID izin yang tidak dapat digunakan berulang.

“Jadi memang negara-negara tujuan ekspor mensyaratkan sertifikat HACCP. Dan, sekarang pengurusannya lebih mudah karena langsung ke sistem OSS,” kata Pamuji yang akrab disapa Tari.

Dijelaskannya, proses integrasi penerbitan sertifikat HACCP secara elektronik oleh OSS atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan, telah memasuki tahap user acceptance testing (UAT).

BKIPM bersama dengan Kementerian Investasi BKPM telah melakukan 4 kali proses UAT.

Ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan sistem dan meminimalisasi terjadinya kendala dalam implementasinya.

HACCP sekaligus menjadi perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) serta memiliki format lampiran bilingual.

“Kemudahan yang tak kalah penting ialah sertifikat ini tidak perlu lagi legalisir dan diterbitkan secara elektronik,” ujar Tari.

Khusus kepada Unit Pengolah Ikan (UPI) yang berorientasi ekspor, kata Tari, negara-negara seperti Tiongkok, Arab Saudi dan Taiwan mewajibkan HACCP sebagai bagian dari jaminan mutu produk.

Tari berharap kemudahan ini semakin meningkatkan eksportasi produk perikanan yang dihasilkan oleh UPI.

“Disinilah tugas kami (BKIPM) sebagai quality assurance mendampingi UPI untuk mengurus HACCP agar bisa menjangkau pasar ekspor,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan ekspor hasil perikanan Indonesia bisa mencapai US$ 7,66 miliar atau setara Rp 116, 1 triliun (kurs Rp 15.160).

Target ini merupakan bagian dari indikator kinerja utama Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023. *

Editor: Raja H. Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

5 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

6 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

7 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

8 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

8 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

8 hours ago