Polhukam

Perppu Cipta Kerja Ubah Cara Kerja Birokrasi agar Dunia Usaha Berkembang

Fundamental dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja adalah untuk mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia.

“Pertama yang harus berubah adalah birokrasi,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Ia mengatakan itu dalam pembukaan Kegiatan Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja di Nusa Dua, Bali, Kamis (9/3/2023).

Topik kegiatan itu”Perppu Cipta Kerja dalam Memberikan Kemudahan Berusaha bagi Pelaku UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”.

Birokrasi itu kata Wamenkeu, adalah yang betul-betul mengerti dunia usaha. Birokrasi yang betul-betul mengerti perekonomian.

Perubahan cara kerja birokrasi menurut Suahasil, dilakukan agar dunia usaha bisa lebih berkembang melakukan usahanya dengan nyaman. Beroperasi dengan baik, dan menyerap tenaga kerja.

“Yang buka usaha UMKM, katering, kuliner itulah yang menyerap tenaga kerja. Karena itu, dunia usahanya mesti kita pastikan bisa beroperasi dengan tenang,” tegasnya.

Dikatakannya, Perppu Cipta Kerja mencakup berbagai macam bidang. Seperti pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanahan, perkeretaapian. Kerumahsakitan, perumahan, hingga lingkungan hidup.

Wamenkeu berpesan seluruh K/L untuk mereviu kembali kebijakan dan peraturan di masing-masing K/L. Membuat dunia usaha lebih berkembang pesat.

“Saya betul-betul titip kepada seluruh birokrasi. Di sini ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tolong direviu ulang. Apa yang bisa kita lakukan supaya bisa membuat dunia usaha lebih berkembang pesat,” ujar Wamenkeu.

Wamenkeu juga mendorong K/L untuk semakin mengintensifkan sosialisasi dan dialog publik mengenai Perppu Cipta Kerja.

“Sosialisasi dilakukan bertubi-tubi oleh setiap kementerian terkait. Karena yang memang harus berubah adalah kementeriannya. Yang harus berubah adalah birokrasinya. Untuk mengerti apa aspirasi dari dunia usaha,” ungkapnya.

Wamenkeu menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang memberikan masukan kepada pemerintah mengenai Perppu Cipta Kerja agar lebih mengakomodasi kebutuhan dunia usaha.

“Angle-angle masukan tersebut memang harusnya kita reviu dan menjadi bahan kita melihat supaya dunia usaha beroperasinya lebih tenang. Bisa berkembang, bisa naik usahanya. Bisa merekrut tenaga kerja lebih banyak lagi,” ucapnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani

Junita Ariani

Recent Posts

Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa UINSA Surabaya, Begini Respons Rektorat

BEREDAR dua video mesum yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa)…

18 mins ago

Polisi Perlakukan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Berbeda, Ini Penjelasannya

EPY Kusnandar (EK) 'Preman Pensiun' ditangkap polisi terkait kasus ganja. Yogi Gamblez (YG) pemeran 'Srigala…

38 mins ago

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Jadi Tarif Tunggal Usai Pemberlakuan KRIS

IURAN BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan kelas rawat inap standar…

57 mins ago

Tito Lantik Deputi Kemenko Perekonomian Jadi Pj Gubernur Gorontalo

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Deputi IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha…

2 hours ago

Airlangga Restui Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur?

KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan menjamu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa malam…

3 hours ago

Rayakan Hari Jadi ke-44, Perpusnas Fasilitasi Minat Baca Masyarakat

Merayakan hari jadinya yang ke-44 tahun, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) akan memfasilitasi minat membaca masyarakat. Langkah…

3 hours ago