Home » Polda Metro Jaya Telusuri Aliran Dana Rihana dan Rihani

Polda Metro Jaya Telusuri Aliran Dana Rihana dan Rihani

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Polda Metro Jaya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani setelah jadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone. Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri aliran uang Rihana dan Rihani dari buku rekening yang disita dari apartemen yang menjadi lokasi penangkapan kedua saudara kembar ini.

Penyitaan dan penelusuran aliran dana itu terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan reseller iPhone.

Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menyebut, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan perbankan guna mendalami aliran dana keduanya.

“Kami dapat buku rekening. Ini lagi mau koordinasi pihak terkait perbankan dan lain-lain”.

“Kami cari uang ke mana aja rekening koordinasi sama pihak bank terkait untuk kami buka, rekening ini aliran ke mana saja seperti itu,” ujarnya dalam seperti dikutip dari laman resmi Polri, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, rekening tersebut dipakai keduanya untuk menipu para korban.

“Buku rekening yang salah satu bank yang dipakai para tersangka dan korban kirim (melalui) buku rekening itu”.

“Bahwa penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu”.

“Barang bukti kami telusuri untuk kami kembangkan lagi,” jelasnya.

Gunakan Skema Ponzy

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan jika kemungkinan ‘Si Kembar’ menggunakan skema ponzi dalam melancarkan aksi penipuannya.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan, Polri: Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Hal ini dapat dilihat dari modus yang keduanya lakukan. Pasalnya, mereka menawarkan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko tinggi dalam proses pre order iPhone.

Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

Jadi, keuntungan tersebut bukan berasal dari keuntungan yang didapatkan dari individu atau organisasi yang menjalankan perusahaan.

Dalam kasus penipuan iPhone ‘Si Kembar’ ini, Rihana Rihani menawarkan korban untuk menjadi reseller PO iPhone dengan keuntungan yang besar dan potongan promo harga yang menarik.

Nantinya, mereka akan memutar uang dari korban-korban lain dan mengklaimnya sebagai keuntungan.

Dengan perputaran uang yang konsisten dari anggota lama ke anggota baru, membuat reseller ini seperti investasi yang benar-benar berjalan.

Padahal, saat uang perputaran tersebut habis, maka skema atau investasi pun akan berantakan.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life