Home » Polri akan Blokir Ratusan Ribu iPhone Ilegal, yang Beli di Toko Abal-abal Harap Bersiap

Polri akan Blokir Ratusan Ribu iPhone Ilegal, yang Beli di Toko Abal-abal Harap Bersiap

by Ale Luna
1 minutes read
Polri akan Blokir Ratusan Ribu iPhone Ilegal, yang Beli di Toko Abal-abal Harap Bersiap/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri akan memblokir 191 ribu handphone ilegal berbagai merek, bukan tanpa alasan, handphone dengan IMEI ilegal dan tanpa verifikasi tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa aksi IMEI ilegal ini terjadi antara 10-20 Oktober 2023, denga  jumlah yang tak sedikit. Dari 191 ribu unit handphone 176.874 diantaranya merupakan handphone merek Iphone.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” ujar Adi dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Senin (31/7).

Menurut dia, Bareskrim akan membuka posko pengaduan untuk para pengguna handphone yang sekiranya akan ikut ter-shutdown. “Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban,” kata Adi.

Baca Juga  Sosok Polisi Teladan, Ini 5 Pemenang Hoegeng Awards 2023

Adi memastikan pihaknya akan melakukan shutdown ratusan ribu handphone itu dengan langkah terbaik. Dia berharap tak ada masyarakat yang merasa rugi atas upaya ini.

Menurut Adi, pendaftaran IMEI HP hanya bisa dilakukan oleh empat instansi, yaitu operator ponsel, Kominfo, Ditjen Bea Cukai, dan Kemenperin. Nah, dalam kasus ini, oknum di Kemenperin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Padahal semestinya harus diajukan permohonan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari Kominfo.

“Nah tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” ujar Adi.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life