Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani surat keputusan bersama (SKB).
SKB terkait tambahan pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus balik Lebaran 2023. Dalam SKB tersebut, terdapat aturan tambahan soal pembatasan yang berlaku pada Rabu hingga Jumat (28/4/2023), pukul 23.59 WIB.
Dalam SKB sebelumnya, pembatasan angkutan barang secara nasional diberlakukan pada 24-26 April dan 29 April-2 Mei.
Penandatangan SKB tambahan itu dilakukan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. Hendro Sugianto.
“Penandatanganan dilaksanakan di KM 70 Kantor Jasa Marga, Rabu (26/4/2023),” kata Hendro Sugianto.
Dijelaskannya, terdapat kesepakatan soal pembatasan angkutan barang yang berlaku pada ruas jalan di Tol Jakarta-Banten. Kemudian, Jakarta-Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, dan Jawa Tengah.
Selain itu, pembatasan berlaku pula pada ruas jalan non-tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
“Aturan ini berlaku pada ruas jalan tol tertentu yang disepakati. Sedangkan SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara nasional,” jelasnya.
Kebijakan tambahan itu kata dia, perlu dilakukan agar arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 berjalan baik.
“Dampaknya, bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri. Oleh karena itu, ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023,” katanya.
Kemenhub mengimbau kepada pengusaha ekspedisi dan jasa pengiriman barang untuk mematuhi aturan tersebut.
“Dan kepada petugas yang ada di lapangan untuk dapat menegakkan aturan ini dengan sebaik-baiknya. Karena ini untuk memperlancar arus balik Lebaran 2023,” kata Hendro.
Firman Shantyabudi menambahkan, jika masih terpantau ada kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol tersebut, petugas akan meminta kendaraan itu keluar di pintu keluar tol terdekat.
“Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol,” kata Firman.
Dia menambahkan rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan, seperti satu arah (one way) dan arus berlawanan (contraflow) saat ini masih terpantau padat.
Dengan adanya pengaturan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, maka diharapkan bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan di jalan tol dan arteri. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Kapal Api Group telah mengumumkan komitmennya untuk mendukung para pedagang kopi keliling dengan menyumbangkan dana…
Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) memfasilitasi upaya sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan…
Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK 57) mengagendakan Solidarity Sport Festival (SSF) 2024 setelah perhelatan Pekan…
Berdasarkan sebuah survei terbaru oleh Lending Tree, sebanyak 45% orang tua rela berutang demi membawa…
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menggelar Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) 2024 sebagai upaya mendorong…
Mengutip dari akun instagram @indozone.id, Taman Safari Indonesia (TSI) di Puncak Bogor baru-baru ini mendapat…