Humaniora

Berikut Ruas Jalan yang Diberlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Balik

Surat keputusan bersama (SKB) tambahan terkait pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus balik Lebaran 2023 telah diteken.

Penandatangan dilakukan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. Hendro Sugianto.

Penandatangan SKB tambahan itu dilaksanakan di KM 70 Kantor Jasa Marga, Rabu (26/4/2023).

Dalam SKB tersebut, terdapat aturan tambahan soal pembatasan yang berlaku pada Rabu hingga Jumat (28/4/2023), pukul 23.59 WIB. Dalam SKB sebelumnya, pembatasan angkutan barang secara nasional diberlakukan pada 24-26 April dan 29 April-2 Mei.

“Aturan ini berlaku pada ruas jalan tol tertentu yang disepakati. Sedangkan SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara nasional,” kata Hendro Sugianto.

Berikut ruas jalan yang diberlakukan pembatasan angkutan barang:

1. DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a. Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong
b. Cigombong-Cibadak (fungsional)
c. Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
d. Jakarta-Cikampek

3. Jawa Barat:
a. Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi​​​​​​​
b. Cikampek-Palimanan-Kanci​​​​​​​
c. Jakarta-Cikampek II Selatan (fungsional)
d. Cileunyi-Cimalaka​​​​​​​
e. Cimalaka-Dawuan (fungsional)

4. Jawa Barat-Jawa Tengah:
Kanci-Pejagan​​​​​​​

5. Jawa Tengah
a. Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang
b. Krapyak-Jatingaleh​​​​​​​
c. Jatingaleh-Srondol​​​​​​​
d. Jatingaleh-Muktiharjo​​​​​​​
e. Semarang-Surakarta-Ngawi
f. Semarang-Demak
g. Yogyakarta-Surakarta (fungsional)

Sebelumnya, Firman Shantyabudi mengatakan, jika masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol tersebut, maka petugas akan meminta kendaraan itu keluar di pintu keluar tol terdekat.

“Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol,” kata Firman.

Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan, seperti satu arah (one way) dan arus berlawanan (contraflow) saat ini masih terpantau padat.

Dengan adanya pengaturan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, maka diharapkan bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan di jalan tol dan arteri. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Upacara HUT-79 RI Diadakan di IKN Dan Jakarta

Pemerintah Indonesia telah menetapkan skema pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang akan dilaksanakan pada tahun…

41 mins ago

Menteri Agama Pastikan Skema Murur Berjalan Lancar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan skema murur (melintas) yang diterapkan pemerintah Indonesia, berjalan lancar.…

2 hours ago

2024, Sandiaga Targetkan Jumlah Pelaku Ekraf Lebih 1.600 Orang

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menargetkan, jumlah pelaku ekonomi kreatif diatas…

2 hours ago

Otorita IKN Minta Penambahan Dana Rp29,8 Triliun

Pemerintah, melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun untuk…

3 hours ago

Ini Beberapa Cara Menyimpan Daging Qurban dengan Baik

Mengelola dan menyimpan daging qurban dengan benar sangat penting untuk menjaga kualitas dan keamanan konsumsinya.…

5 hours ago

Kendalikan Inflasi, Airlangga Terapkan Kebijakan 4K

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengendalikan inflasi dengan menerapkan strategi kebijakan 4K.…

16 hours ago