Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk membentuk tim khusus pemberantas premanisme guna menindak tegas segala bentuk premanisme di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan dengan adanya Timsus pemberantas premanisme, Kepolisian akan lebih responsif menyikapi aduan dari masyarakat, terutama melalui call center 110.
“Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Dalam hitungan jam bahkan menit, Polisi sudah harus bisa tiba di lapangan ” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, seperti di lansir dalam laman resmi DPR RI, Sabtu (25/2/2023).
Hal ini disampaikannya menyusul beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang Polisi Aiptu Evin, dibentak oleh debt collector yang ingin menarik paksa mobil Clara Shinta Aritonang, seleb TikTok.
Kejadian itu terjadi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada 9 Februari 2023. Menurut pengakuan Clara, pada saat itu, Aiptu Evin berusaha menengangi debt collector dan dirinya. Namun, diabaikan oleh para penagih utang.
Sahroni meyakini tim khusus pemberantas premanisme akan meningkatkan keamanan masyarakat dan kepercayaan publik kepada Kepolisian.*
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini
Ikan salmon, dengan warna merah mewah dan rasa lezatnya, bukan hanya menjadi hidangan populer di…
Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu dan berbahaya. Baru saja terjadi kecelakaan pesawat…
Setidaknya ada 4 poin utama yang diperjuangkan dalam World Water Forum ke-10 di Bali kali…
Era keberlanjutan dan kesadaran lingkungan yang semakin meningkat, mendorong mobil listrik semakin menjadi pilihan populer…
BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…
RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…