Home » Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 214.400 Bungkus Rokok Merek Arrow di Nunukan

Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 214.400 Bungkus Rokok Merek Arrow di Nunukan

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggelar temu pers operasi penangkapan pita cukai palsu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (24/1/2024). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menahan satu kontainer atau peti kemas yang diduga berisikan ratusan ball rokok merek Arrow dengan pita cukai palsu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara.

Operasi penangkapan dan penahanan dilakukan pada Rabu, 24 Januari 2024 sekira pukul 16.20 Wita.

Dari pantauan langsung yang dilakukan di lapangan, ratusan ball berwarna coklat tersebut diduga berisi rokok dengan merek Arrow.

Personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri membuka salah satu ball dan memperlihat bahwa rokok tersebut menggunakan pita cukai 12 batang dan merupakan cukai dari rokok kretek. Sementara saat dibuka rokok tersebut merupakan rokok filter dengan isi 20 batang.

Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Komandan KP Pelikan-5008, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Rieska Ardi Wibowo mengatakan, tim dari subdit Intelair dan Subdit Gakkum Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan rokok merek Arrow yang di selundupkan melalui kontainer di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Baca Juga  174 Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara di Gedung SMP Pidie

“Dari hasil pemeriksaan sementara, didapati kontainer ini berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball yang berisi 214.400 bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” kata Rieska Ardi Wibowo, Rabu (24/1/2024)

Rieska mengatakan, penyeludupan rokok Arrow tanpa cukai ini telah melanggar pasal 55 huruf a dan b UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan kita akan koordinasi ini pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan,” pungkasnya.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life