Polhukam

Polri Indikasikan Adanya Tersangka Lain di Kasus Dito Mahendra

Bareskrim Polri telah mengindikasikan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi menyembunyikan Dito Mahendra (DM), pelaku kepemilikan senjata api ilegal yang sempat menjadi daftar pencarian orang atau DPO.

“Jadi kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelariannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Rabu (4/10).

Lebih lanjut Kepolisian menemukan bukti bahwa Dito Mahendra tidak beraksi sendirian selama masa pelariannya, dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang mengembangkan kasus tersebut.

Meskipun demikian, Ramadhan menegaskan bahwa proses penelusuran tersangka baru sedang berlangsung dengan hati-hati. Hal ini karena pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dito Mahendra selama ia berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

“Kami masih menyelidiki apakah tersangka tersebut mengetahui bahwa DM adalah seorang buronan yang dicari oleh Polri. Kami harus memastikan apakah tersangka tersebut memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai situasi ini,” ujar dia.

Perkara Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal

Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri. Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Waww… Perputaran Uang Saat Idul Adha Capai Rp10 T

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Pattrick Wauran menilai, perputaran uang saat pelaksanaan Idul Adha…

57 mins ago

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

2 hours ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

4 hours ago

– “GALODO” Lahar Hujan Marapi-

Aku pandang sejauh mata memandang, melihat awan menutup bukit di ufuk Barat, menyibak tirai jendela…

4 hours ago

Paradigma Ketakterhinggaan: Relevansi dan Kontribusi Simbol Takhingga pada Dunia Sastra

  Istilah "Paradigma Tak Terbatas" atau (Paradigm of Infinity) tidak umum digunakan.  Kemungkinan besar ini…

5 hours ago

Ini Pesan KGPAA Paku Alam X kepada Calon Jemaah Haji Yogyakarta

WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…

15 hours ago