Nasional

Polri Tangkap Lagi 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku TPPPO dan telah ditahan.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) pelaku TPPPO.

Tersangka merupakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal dari
Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Malaysia.

“Menahan tersangka sebanyak 12 orang tersangka, dan sebanyak tujuh orang menjadi DPO. Melakukan upaya penegakan hukum terhadap jaringan TPPO dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal dari Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Malaysia,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari laman resmi Polri, Jumat (16/6/2023).

Pengungkapan kasus itu dilakukan Satgas TPPO Polri bersama jajaran Polda Kaltara dan Polres Nunukan sejak tanggal 6-12 Juni 2023.

Ramadhan menyatakan, Satgas TPPO Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah.

Menurut Ramadhan, apabila masyarakat ingin bekerja diluar negeri, silahkan menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” ucapnya.

Para pelaku dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsidair Pasal 81 Jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ancaman Penjara Maksimal 10 Tahun

Mereka terancam dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kapolri mengatakan jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius.

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.” jelas Kapolri seperti dilansir dalam laman resmi Polri, Senin (5/6/2023).

Hal ini disampaikannya dalam video conference (vicon) penting dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda.

Vicon ini dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (05/06).

Dalam vicon tersebut, Kapolri memberikan arahan yang tegas terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.

Dalam struktur Satgas, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO.

Sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

Kapolri menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah.

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.

Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.*

Email : ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

300 Ribu Wisatawan Diperkirakan Memadati Puncak Perayaan Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur

PUNCAK perayaan Tri Suci Waisak 2024 jatuh pada Kamis 23 Mei 2023. Pada momen ini…

2 hours ago

Turbulensi Parah Singapore Airlines Berujung Pendaratan Mendadak, Dua Meninggal

PESAWAT Singapore Airlines SQ 321 dari London Inggris dengan tujuan ke Singapura mengalami turbulensi parah…

3 hours ago

Detik-detik Menjelang Puncak Perayaan Waisak 2568 BE/2024 di Candi Borobudur

SERANGKAIAN kegiatan yang dilakukan umat Buddha menjelang puncak perayaan Waisak 2568 BE/2024 di Candi Borobudur.…

3 hours ago

Jokowi Apresiasi Penanganan Bencana Banjir Lahar Hujan di Sumbar

PRESIDEN Republik Indonesia Ir. Joko Widodo meninjau lokasi terdampak banjir lahar hujan di Kabupaten Agam,…

4 hours ago

Turunkan Emisi GRK, Menteri Perhubungan Dorong Percepatan Penggunaan Bus Listrik di Perkotaan

PENGGUNA kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan…

4 hours ago

Industri dan Produk Tekstil Indonesia Mulai Bangkit, Ini Buktinya

SETELAH mengalami tekanan selama tahun 2023, kinerja Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kembali bangkit…

5 hours ago