Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengutamakan penggunaan produk dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam setiap pre-construction meeting proyek IKN, tim Satgas IKN selalu menekankan penggunaan produk dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengutamakan produksi dalam negeri.
Saat ini, produk yang digunakan sudah masuk di dalam proses pelelangan sehingga otomatis masuk ke dalam kontrak pembangunan.
Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan para pelaku pembangunan proyek IKN wajib menggunakan produk dalam negeri di mana komponen-komponennya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
“Intinya di dalam kontrak itu ada pilihan material atau barang tersebut produksi dalam negeri, maka pilihannya adalah produk dalam negeri harus digunakan dan masuk ke dalam kontrak,” katanya.
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan optimalisasi TKDN dalam pembangunan IKN Nusantara membuka lapangan kerja.
Koordinator V LPJK Kementerian PUPR Manlian Ronald A. Simanjuntak mengatakan TKDN ini betul-betul diperjuangkan supaya sepenuhnya, 70 persen sampai 80 persen ada di Indonesia.
Strateginya adalah yang pertama LPJK mendorong mulai dari tenaga kerja konstruksi, kemudian aplikator, material, badan usaha termasuk penyedia jasa memastikan sumber daya manusianya berasal dari Indonesia.
Sedangkan urusan material, bagaimana ketersediaan material lokal. Kalaupun ada material dari luar negeri maka diusahakan pabrikannya dihasilkan di Indonesia, termasuk peralatan, perakitan sampai dengan ketersediaan suku cadang dan sebagainya
Editor: Dimas Adi Putra