Home » Respons Indofarma soal Dugaan Kasus Penipuan Rp 470 Miliar

Respons Indofarma soal Dugaan Kasus Penipuan Rp 470 Miliar

by Nazarudin
1 minutes read
indofarma

PT Indofarma Tbk (INAF) merespons soal dugaan kasus fraud yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan indikasi terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan Perseroan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan audit investigasi.

Direktur Utama Indofarma Yuliandriani menjelaskan, pada 20 Mei 2024, BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif mengenai Pengelolaan Keuangan Perseroan, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya untuk periode 2020 hingga 2023 kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Upaya hukum yang ditempuh Perseroan adalah sesuai dengan Rekomendasi LHP BPK RI, baik untuk yang terkait perdata maupun pidananya dengan tetap mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Yuliandriani pada keterbukaan informasi BEI dikutip dari CNBC Indonesia, pada Jumat, (31/5/2024).

Terkait progres Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan, pada 5 Mei 2024, Perseroan telah mengajukan permohonan perpanjangan masa PKPU selama 60 hari.

Baca Juga  Menanti Kepastian Gibran ke Golkar, Airlangga: Ditunggu Saja

Keputusan Rapat Permusyawaratan Majelis dalam perkara PKPU Nomor 74/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2024 mengabulkan perpanjangan PKPU sementara menjadi PKPU tetap selama 47 hari dan menetapkan agenda sidang selanjutnya pada 24 Juni 2024.

Saat ini, Perseroan sedang dalam proses penyusunan proposal perdamaian yang akan diajukan kepada para kreditor. Dalam upaya penyelesaian PKPU, Biofarma, sebagai holding BUMN Farmasi, berkomitmen mendukung tercapainya homologasi perdamaian antara Perseroan dengan para kreditor guna keberlanjutan usaha Perseroan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan kronologi akar masalah yang membuat PT Indofarma Tbk (INAF) tersangkut indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp470 miliar.

Berdasarkan penuturannya, problem Indofarma berawal dari anak perusahaannya yang bernama Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika adalah anak perusahaannya Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma.

Di sana, ditemukan ada Rp470 miliar dana yang seharusnya masuk ke Indofarma namun tidak disetor oleh Indofarma Global Medika.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life