Polhukam

RUU Kesehatan Lanjut ke Paripurna, Demokrat dan PKS Tak Setuju, Ini Alasannya

Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan ini. Dan, tujuh fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna. Sementara Demokrat dan PKS menolak.

“Yang menolak 2 fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi,” kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul.

Nihayatul memimpin Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerintah dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej.

Hadir juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara. Dan, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Nizam.

Rapat digelar di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (19/6/2023).

Pandangan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Anggota Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham. Dalam pandangannya, Partai Demokrat menilai pembahasan RUU ini terlalu terburu-buru.

“Dalam pembahasan RUU kesehatan ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui. Pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus,” kata Aliyah.

Ia menyebut, ketetapan untuk dokter asing sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Ia berharap tenaga medis di Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara.

Dikatakannya, Demokrat mendukung kehadiran dokter asing. Tapi tetap mengedepankan bahwa seluruh dokter lulusan Indonesia atau luar negeri diberikan pengakuan yang layak. Serta kesempatan yang setara dalam kembangkan karier.

Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku.

“RUU kurang beri ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru. Maka dengan ini Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU,” sambungnya.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengingatkan jangan sampai RUU ini menjadi UU tapi menimbulkan polemik di masyarakat.

PKS pun menolak RUU ini.

“Jangan sampai UU yang baru diundangkan diuji ke MK atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja. Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya,” tutur Netty. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Esensi Ibadah Haji yang Gen Z Perlu Ketahui

Bagi umat Islam, ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Ibadah ini merupakan…

13 mins ago

Menteri Kominfo Budi Arie Jajaki Peluang Kerja Sama Digital dengan Inggris

MENTERI Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima kunjungan Menteri Kantor Kabinet Inggris John Glen.…

9 hours ago

Semarak Usia 212 Tahun, Kadipaten Pakualaman Yogyakarta Siapkan 21 Event

KADIPATEN Pakualaman menginjak usia ke-212 (Masehi) atau 218 (Jawa) pada tahun 2024 ini. Ada 21…

10 hours ago

Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Bulog Jelang Idul Adha Aman

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menjamin stok beras di Bulog aman menjelang Idul Adha. Jokowi…

10 hours ago

Mau Dibawa ke Serbia, Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Bandara YIA

KEPOLISIAN Resort Kulon Progo berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di…

11 hours ago

Menhan Prabowo Terima “Medali Zayed” dari Presiden UEA MBZ

MENTERI Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab…

11 hours ago