Humaniora

Sah! 104 PPPK di Lingkungan Kementerian ESDM Dilantik

Sebanyak 104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi tahun 2022 resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023).

104 PPPK tersebut menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Secara rinci, dari 104 PPPK Kementerian ESDM yang dilantik hari ini, terdiri dari 7 PPPK Teknis di Setjen, 1 di teknis  Ditjen Migas.

Kemudian, 7 teknis di Ditjen Ketenagalistrikan, 1 teknis di Ditjen Minerba, 7 teknis di Ditjen EBTKE, 8 teknis dan 1 PPPK Nakes di Itjen. 37 PPPK teknis di Badan Geologi, 19 di BPSDM, 6 di Setjen DEN dan 10 PPPK teknis di BPH Migas.

Sekjen Kemeneterian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, PPPK tidak jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baik hak dan kewajiban, status pegawai, maupun gaji dan tunjangan.

Namun, ada satu hal yang menjadi perbedaan antara PNS dengan PPPK, yakni hanya proses pengelolaan manajemen sumber daya manusia-nya saja.

“Contohnya, jika PPPK diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Humas Ahli Pertama, maka akan tetap dalam jabatan dan jenjang yang sama. Hingga berakhirnya masa kerja PPPK,” jelasnya.

Dadan menambahkan, PPPK yang dilantik hari ini merupakan PPPK yang terpilih karena sudah memenuhi persyaratan untuk dapat diangkat menjadi ASN.

Mulai dari lulus semua tahapan seleksi pengadaan PPPK, melengkapi dokumen persyaratan pengangkatan dan telah menandatangani perjanjian kerja.

Kemudian Dadan juga meminta kepada para PPPK yang baru diangkat untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi. Pengetahuan, keterampilan, juga pengalaman.

Karena tugas ASN Kementerian ESDM adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mengelola sumber daya alam sektor ESDM dengan sebaik-baiknya.

“Untuk mengelola SDA, diperlukan SDM yang mempunyai keahlian dan keterampilan serta profesional dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menggali dan mengelola secara bijak potensi SDA tersebut,” imbuhnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Survei: 50% Pasangan yang Berpisah, Kembali Bersama

Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…

20 mins ago

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

56 mins ago

Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…

2 hours ago

Dianggap Anti Kritik, Netizen Desak Pembubaran Kominfo

Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…

3 hours ago

Survei Populix: Mayoritas Penjudol Berpendapatan Rendah

Mengutip dari akun instagram @indozone.id, hasil survei terbaru tentang judi online. Survei  menunjukkan mayoritas penggila…

4 hours ago

Upacara HUT-79 RI Diadakan di IKN dan Jakarta

Pemerintah Indonesia telah menetapkan skema pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang akan dilaksanakan pada tahun…

6 hours ago