Home » Hore! Kementerian ESDM Segera Implementasikan Bahan Bakar Nabati Bioetanol E5

Hore! Kementerian ESDM Segera Implementasikan Bahan Bakar Nabati Bioetanol E5

by Junita Ariani
2 minutes read
Bahan Bakar Nabati atau E5

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) akan mulai mengimplementasikan penggunaan campuran Bioetanol 5 persen pada bensin, atau E5.

Penggunaan bahan bakar nabati E5 tahun ini akan dilaksanakan secara terbatas. Yakni di Jakarta dan Surabaya sekitarnya serta wilayah tertentu lainnya mulai tahun ini.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kemeneterian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi.

“Pemerintah akan mulai merealisasikan pemanfaatan bioetanol melalui implementasi E5 mulai tahun ini,” kata Yudo dalam siaran persnya, Kamis (3/8/2023), di Jakarta.

Hasil implementasi pada area terbatas ini kata dia, akan direviu untuk menjadi bahan pelajaran dalam menyiapkan implementasi bioetanol pada area dan skala lebih besar.

Yudo mengatakan implementasi E5 yang akan dimulai tahun ini di Surabaya mencakup segmen bensin dengan oktan number 95.

Adapun penyiapan sarana dan fasilitas penyaluran yang telah diselesaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga, meliputi modifikasi fasilitas blending. Yakni di Integrated Terminal Surabaya dan 10 SPBU di wilayah Surabaya.

Bahkan saat ini sedang disiapkan pada 5 SPBU di wilayah Jakarta.

“Kami sangat mengapresiasi upaya seluruh pihak yang terlibat, yang terus mendukung upaya transisi energi E5 di Surabaya.  Ini merupakan langkah kecil yang akan menentukan pencapaian implementasi bioetanol selanjutnya,” pungkas Yudo.

ITB Beri Rekomendasi E5

Sebelumnya, untuk memastikan performa penggunaan campuran bahan bakar nabati jenis bioetanol di dalam kendaraan, telah dilakukan pengujian.

Termasuk uji jalan hingga 15.000 km oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS”. Menggunakan bahan bakar gasoline RON 95 dari PT Pertamina Patra Niaga dan Bioetanol dari PT Energi Agro Nusantara (Enero).

Baca Juga  Kementerian ESDM Dukung Inisiatif Pembiayaan Inovatif Percepat Transisi Energi

Dan, hasilnya memenuhi kriteria pada aplikasi kendaraan bermotor jenis bensin. Selain itu telah ditetapkan Standar dan Mutu (spesifikasi) Gasoline RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5). Dan, dipasarkan di dalam negeri oleh Ditjen Migas.

“Tim Studi Bioetanol ITB juga telah memberikan rekomendasi untuk implementasi E5,” ujar Yudo.

Sebagaimana diketahui, subtitusi BBM menjadi bahan bakar nabati (BBN) merupakan upaya Pemerintah mengurangi defisit neraca perdagangan. Akibat tingginya impor BBM. Selain itu juga meningkatkan untuk bauran energi baru terbarukan di Indonesia.

Pada 2022, realisasi energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi primer mencapai sebesar 12,3%.

Diperlukan upaya keras untuk mengejar pencapaian target bauran EBT sebesar 23% di tahun 2025. Di antaranya melalui peningkatan substitusi BBM jenis bensin oleh bioetanol.

Konsumsi BBM menunjukkan tren yang semakin meningkat. Menurut data, konsumsi BBM jenis bensin di tahun 2022 mencapai sekitar 36 juta kL atau 51% dari konsumsi BBM.

Sementara impor bensin mencapai 22 juta kL atau lebih dari 70% konsumsi bensin. Upaya pengurangan impor bensin melalui pemanfaatan bioetanol telah menjadi perhatian sangat serius oleh pemerintah.

Antara lain dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023. Tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life