Ekonomi

Satgas Pangan Lakukan Pengawasan Jaga Stabilitas Harga Beras

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan melakukan pendampingan hingga pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.

“Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan),” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Jumat (6/10).

Whisnu menyebut, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum.

“Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat,” ujar Whisnu.

Dalam hal ini, kata Whisnu, untuk stok indikatif CBP (cadangan beras pemerintah) berdasarkan data Bulog, saat ini sebanyak 1,7 juta ton dan ditanggal 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor yang berasal Vietnam yang menjadi tindaklanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.

Lebih dalam, Whisnu memaparkan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.

Wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800.

Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp12.844 atau 15.14 persen di atas HET.

Zona B Rp13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117.

Disisi lain, Whisnu menyebut bahwa, terkait penegakkan hukum berkaitan dengan komoditi beras, Satgas Pangan Polri sejak Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah memproses sebanyak 10 Laporan Polisi (Lp).

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” kata Whisnu.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

38 mins ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

1 hour ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

4 hours ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

4 hours ago

BNPB Lakukan TMC Untuk Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Sumatera Barat…

5 hours ago

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

7 hours ago