Home » Seberapa Penting Leadership Untuk Tingkatkan SPBE Negara?

Seberapa Penting Leadership Untuk Tingkatkan SPBE Negara?

by Administrator Esensi
2 minutes read
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi

Kepemimpinan digital atau digital leadership dinilai penting dalam proses transformasi negara menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang tengah berjalan saat ini.

Untuk itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mendorong para pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawal perubahan dan pemanfaatan teknologi digital dengan cepat di sektor pemerintahan.

Dirjen Teguh mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya memberikan penguatan pada penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) memerlukan birokrasi yang memiliki semangat digital leadership.

“Yakni birokrasi yang memiliki pemahaman kuat tentang teknologi, kecepatan dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan, serta kepemimpinan digital mampu memotivasi dan menginspirasi pegawai berinovasi untuk mencapai tujuan organisasi,” kata Dirjen Teguh Setyabudi  pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 melalui Zoom meeting, Senin (21/8/2023).

Digitalisasi Untuk Pelayanan Adminduk

Tujuan dari digitalisasi khususnya di sektor pelayanan adminduk adalah untuk memberikan pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu digitalisasi menjadi keniscayaan, dan pemerintah daerah harus bertransformasi menuju digital,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, aktivitas pelayanan adminduk bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar seluruh pelayanan publik.

“Pelayanan Adminduk adalah wujud negara hadir memberikan perlindungan hukum dengan memberikan dokumen kependudukan tanpa diskriminasi kepada seluruh WNI dengan mudah, cepat dan akurat. Pelayanan diberikan bukan hanya di kantor, tetapi sampai di rumah bahkan kamar-kamar rumah penduduk.”

Teguh mencontohkan, berapa banyak petugas Dinas Dukcapil memberikan layanan perekaman biometrik untuk membuat KTP-el kepada warga yang sakit, lansia, disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan cara jemput bola hingga di kamar rumah tempat mereka berbaring.

Baca Juga  Oknum Polisi di Makassar Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Tahanan

Selain itu, berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2019 jo Permendagri No. 2 Tahun 2023, Dukcapil memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara online.

“Aspek digital harus diutamakan dalam pelayanan adminduk. Kini, selain KTP-el dan KIA, 24 jenis dokumen kependudukan akta lahir untuk bayi baru lahir. Hingga akta kematian untuk warga yang meninggal dunia sudah bisa diurus secara daring,” jelas Teguh.

Keterbaruan Dukcapil Untuk Masyarakat

Seiring Dukcapil Go Digital pada 2019, dokumen kependudukan menggunakan tanda tangan elektronik digital. Softcopy dokumen dikirim ke pemohon dalam bentuk PDF. Sehingga bisa dicetak mandiri karena tidak lagi menggunakan kertas security, melainkan cukup kertas putih HVS 80 gram.

“Dokumen kependudukan itu pun tidak perlu legalisasi, karena sudah ada barcode sebagai ganti tanda tangan dan cap basah,” jelas Teguh.

Pelayanan daring ini juga memperluas akses pelayanan Adminduk tidak hanya di kantor Dukcapil tetapi dari mana saja selama ada jaringan internet. Sebagai terobosan terbaru, Dukcapil menginisiasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD tak ubahnya KTP-el dalam bentuk digital yang diaktivasi melalui ponsel.

Saat ini sudah ada 8 layanan dokumen kependudukan yang bisa dilayani lewat mall pelayanan publik (MPP) Digital di 21 kabupaten/kota. IKD berfungsi sebagai verifikator dan validator e-KYC bagi MPP,” terangnya.

Kemudian, untuk mewujudkan digital leadership diperlukan SDM yang mumpuni.

“Sebaik-baiknya teknologi yang digunakan namun bila dikelola oleh sumber daya yang tidak kompeten, ya tidak akan jalan. Maka harus disiapkan SDM yang qualified mulai dari low hingga top management,” tutupnya.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life